Usut Kasus Gratifikasi eks Kepala Daerah, KPK Periksa Bos Kapal Api Soedomo dan Pemilik Maspion

Senin, 22 Mei 2023 – 15:26 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT. Santos Jaya Abadi Kopi Kapal Api Soedomo Mergonoto pada Senin (22/5). Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT. Santos Jaya Abadi Kopi Kapal Api Soedomo Mergonoto pada Senin (22/5).

Dia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penerimaan gratifikasi kepada eks Bupati Sidoarjo Saiful Ilah.

BACA JUGA: Usut Kasus Suap di MA, KPK Periksa Istri Dadan Tri hingga Pendukung Jokowi 3 Periode

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (22/5).

Selain Soedomo, KPK juga memanggil Dirut PT Indal Aluminium Industry Alim Markus.

BACA JUGA: KPK Periksa Kadis Lampung hingga Sekda Riau Hari Ini

Bos Maspion itu juga diperiksa atas kasus yang sama.

Belum diketahui materi pemeriksaan yang ingin didalami penyidik KPK terhadap dua pengusaha itu.

BACA JUGA: Keluar dari Gedung KPK, Kadis PUPR Papua Irit Bicara

Seperti diketahui, KPK kembali menahan Saiful Ilah dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi, setelah sebelumnya terjerat kasus suap pembangunan proyek infrastruktur di lingkungan Pemkab Sidoarjo.

Selama menjabat sebagai bupati, Saiful diduga banyak menerima gratifikasi dalam bentuk uang maupun barang.

Gratifikasi itu seolah-olah diatasnamakan sebagai hadiah ulang tahun, uang lebaran, hingga fee atas penandatanganan sidang peralihan tanah. (Tan/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Fenny Steffy Burase Mangkir dari Panggilan KPK


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler