jpnn.com - PALU - Sebanyak 397 orang menerima surat keputusan pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) jabatan fungsional guru dan tenaga teknis di lingkungan Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah. Dari jumlah itu, 368 orang merupakan guru dan 29 tenaga teknis.
"PPPK menjadi solusi atas permasalahan tenaga honor," kata Wali Kota Palu Hadianto Rasyid pada penyerahan SK pengangkatan PPPK di Palu, Kamis (24/8).
BACA JUGA: Pendaftaran PPPK 2023 Dimulai September, Eko: Panja RUU ASN Buat Apalagi?
Menurutnya, skema ini merupakan upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan pegawai, sekaligus solusi bagi permasalahan kepegawaian.
Pemerintah telah menetapkan tidak ada lagi pengangkatan pegawai honorer dan tidak boleh pergantian tenaga honor. Meski begitu, Pemkot Palu tetap mempertahankan pegawai honor yang berkinerja baik setelah dilakukan evaluasi.
BACA JUGA: Sekda Kota Mataram Sampaikan Kabar Baik: Penghapusan Tenaga Honorer Sudah Dibatalkan
Dia berharap guru dan tenaga teknis yang diangkat sebagai PPPK memanfaatkan kesempatan ini dengan baik.
"Pemkot Palu tetap melakukan evaluasi kinerja untuk menentukan perpanjangan kontrak atau tidak," ujarnya.
BACA JUGA: RUU ASN Selangkah Lagi, Ada Kabar Baru soal Nasib Guru Ngaji, Bukan Honorer
Dia berharap optimalisasi kinerja menjadi hal yang penting guna menunjang meningkatkan pelayanan publik.
Menurut dia, peningkatan kesejahteraan pegawai yang optimal sangat berkontribusi terhadap kualitas kinerja pemerintah, sehingga kedua-duanya dinilai sangat penting.
"Sebagai aparatur negara harus sigap dalam pelayanan, sekaligus mampu menciptakan solusi bagi masalah yang dihadapi masyarakat, karena pemerintah dan masyarakat tidak dapat terpisahkan," tutur Hadianto.
Optimalisasi kinerja, katanya, merupakan reformasi birokrasi yang jadi salah satu misi Pemkot Palu dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi