Wali Kota Semarang Serahkan Penerimaan Gratifikasi ke KPK

Jumat, 17 Oktober 2014 – 00:44 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Wali Kota Semarang Hendrar Prihardi menyerahkan penerimaan gratifikasi berupa parsel lebaran yang diterimanya, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nilai parsel itu sekitar Rp 10.750.000.

"Pelapor menyerahkan ke negara yang nilainya Rp 10.750.000," kata Direktur Gratifikasi KPK, Giri Suprapdiono, Kamis (16/10) malam.

BACA JUGA: Dahlan Iskan Berbagi Kunci Sukses

Giri menjelaskan Hendrar melaporkan 35 buah parsel. Setelah dilakukan analisis, 15 di antaranya diputuskan untuk disita negara. "Berupa kain, keramik, tea set, coffe maker, jam dinding, dan hiasan Garuda warna emas," ujarnya.

Sedangkan sisanya yang berisi makanan dan minuman diserahkan kepada pihak yang lebih membutuhkan. Hal ini dikarenakan makanan dan minuman itu terikat dengan tanggal kadaluarsa. Menurut Giri, petugas KPK membawa parsel-parsel itu dari Semarang ke kantor KPK. "Karena banyak, kita angkut ya pakai mobil box," ucapnya.

BACA JUGA: Rudi Sebut Marihad Ikut Melobi Penurunan Harga Gas KPI

Giri mengapresiasi langkah yang dilakukan Hendrar. Pihaknya berharap langkah Hendrar bisa ditiru oleh kepala daerah lainnya. (gil/jpnn)

BACA JUGA: Lepas Jabatan Menteri, Dahlan Siapkan 2 Kali Perpisahan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rudi Sebut Tidak Ada Rekomendasi Penyesuaian Harga Gas KPI


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler