jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar mediasi antara Wali Kota Tangerang Arief Rachadiono Wismansyah dengan Sekjen Kementerian Hukum dan HAM Hadi Prabowo, Kamis (18/7). Mediasi digelar setelah Arief terlibat perseteruan dengan Menkumham Yasonna Laoly terkait konflik lahan.
"Ini atas juga petunjuk Pak Menteri pada siang hari ini, kami fasilitasi pertemuan Pak Gubernur Banten, Pak Sekjen Kemenkumham, dan Pak Wali Kota Tangerang," kata Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo ditemui usai mediasi.
BACA JUGA: Sindiran Menkumham Dibalas Wali Kota Tangerang dengan Matikan PJU dan tak Angkut Sampah
BACA JUGA: Sindiran Menkumham Dibalas Wali Kota Tangerang dengan Matikan PJU dan tak Angkut Sampah
Mediasi selama dua jam lebih itu menghasilkan beberapa keputusan. Satu di antaranya, konflik lahan tidak akan dibawa ke ranah pidana.
BACA JUGA: Perseteruan Menkumham vs Wali Kota Tangerang, Sama - sama Lapor Polisi
Konflik lahan itu membuat Yasonna melaporkan Arief ke Polres Tanggerang, Selasa (16/7). Arief lantas melaporkan balik Yasonna ke Polda Metro Jaya di hari yang sama.
"Kan saya katakan, tadi mau dicabut semuanya, Menkumham mencabut, Pak Wali Kota mencabut," ucap Hadi.
BACA JUGA: Terbuka Melawan Menkumham, Wako Tangerang Segera Dibina Mendagri
BACA JUGA: Perseteruan Menkumham vs Wali Kota Tangerang, Sama - sama Lapor Polisi
Proses pencabutan akan berlangsung setelah mediasi selesai dilaksanakan. Hadi berharap, pencabutan laporan membuat konflik lahan antara Yasonna dan Arief mereda.
"Pulang dari sini nanti dicabut. Sudah tidak ada pertentangan," ucap dia. (mg10/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Respons Mendagri Soal Perseteruan Wali Kota Tangerang dengan Menkumham
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan