Wali Kota Tanjungbalai Digelandang ke Gedung KPK

Sabtu, 24 April 2021 – 12:10 WIB
Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial (MS) tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Sabtu (24/4).

Politikus Golkar itu digelandang dari Polres Tanjungbalai menuju Bandara Kualanamu Medan, lalu tiba di Jakarta.

"Saat ini, tersangka MS telah tiba di Gedung Merah Putih KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam layanan pesan.

Fikri mengatakan, penyidik KPK langsung melakukan pemeriksaan terhadap Syahrial yang diduga menyuap penyidik lembaga antirasuah AKP Stepanus Robin Pattuju.

"Perkembangannya akan kami infokan lebih lanjut," kata pria yang berlatar belakang jaksa itu.

Seperti diketahui, Syahrial ditetapkan tersangka kasus pemberi suap kepada AKP Stepanus Robin Pattuju.

Syahrial memberikan suap kepada AKP Stepanus agar kasus jual beli jabatan di Pemkot Tanjungbalai yang tengah berproses di KPK tidak berlanjut.

BACA JUGA: Anuar dan Hasanusi sudah Ditangkap Polisi, Lihat Tuh Orangnya

BACA JUGA: Jawaban Bidan Cantik Owner Arisan Online Bodong Soal Solusi Pengembalian Uang Anggota

Syahrial diduga memberi suap sekitar Rp1,3 miliar kepada AKP Stepanus melalui pengacara Maskur Husain. (tan/jpnn)

BACA JUGA: Dua Pemuda dan Satu Mama Muda Hanya Bisa Pasrah saat Disergap Polisi

BACA JUGA: Masinton Minta Penyidik KPK Pemeras Wali Kota Dihukum Maksimal


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler