jpnn.com - KUPANG - Beredarnya sejumlah informasi terkait dengan pemberhentian sejumlah honorer lama dan diganti dengan honorer baru, dibantah oleh Wali Kota Kupang, Jonas Salean.
Jonas Salean mengatakan, ejauh ini tidak ada pemberhentian honorer lama dan diganti dengan penerimaan honorer baru. Pasalnya, dalam APBD tahun 2014, tidak dialokasikan anggaran untuk penerimaan honorer baru.
BACA JUGA: Rumah Makan Ludes Terbakar, Pemadaman Diwarnai Adu Jotos
"Tidak ada penerimaan honorer baru, sebab tidak ada anggaran untuk itu," paparnya seperti diberitakan Timor Ekspress (Grup JPNN).
Penerimaan honorer baru, kata mantan Sekda Kota itu, tentunya berakibat pada anggaran, terutama untuk pembayaran honor. Dan sejauh ini tidak ada penerimaan honorer baru.
BACA JUGA: Sampah Ditukar Beras
"Kalau kita masukkan honorer baru, kita bayar dengan uang dari mana" Karena setiap honor honorer wajib dimasukkan dalam APBD," tegasnya, seraya melanjutkan, selama ini tidak ada pemberhentian honorer lama, dan diganti dengan honorer baru.
Nama honorer lama ada dalam keputusan Wali Kota dan dimasukan dalam APBD. Tidak mungkin diganti dengan honorer baru.
BACA JUGA: Bensin Rp11 Ribu Per Liter
Masih menurutnya, pihaknya tidak akan melakukan hal yang melanggar aturan, dan memiliki efek hukum. Karena itu, semua akan dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Terpisah, Sekretaris Komisi A, DPRD Kota Kupang, menyesalkan sikap Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Kupang, yang hingga kini belum menyerahkan nama-nama honorer, di lingkup Pemkot Kupang.
"Kita sudah minta dalam rapat dengar pendapat beberapa waktu lalu, supaya BKD kasi semua daftar honorer di lingkup Pemkot. Tapi sampe sekarang belum juga kasih. Sikap ini sangat kami sayangkan," paparnya.
Dari daftar honorer jelasnya, sangat penting diberikan pada pihaknya, untuk diketahui jumlah sebenarnya, baik yang sudah lolos K1, K2 dan yang belum diangkat.
Dia berharap, kemitraan yang ada, jangan tidak seperti yang ditunjukan saat ini. "Data honorer hingga saat ini belum kita kantongi. Jadinya kita sulit mengetahui adanya penambahan honorer maupun pengurangan honorer," paparnya.
Dia meminta agar pihak BKD segera menyerahkan data honorer tahun 2013 dan 2014 kepada pihaknya, untuk dipelajari lebih lanjut.
"Kami minta BKD segera penuhi janjinya, untuk menyerahkan data honorer di lingkup Pemkot Kupang," pungkasnya. (lok)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PKS Belum Tentukan Sikap
Redaktur : Tim Redaksi