Walikota Baubau: Izin Sementara Diproses

Minggu, 17 Juli 2011 – 23:32 WIB

JAKARTA - Walikota Baubau, Amirul Tamim mengakui hingga saat ini PT Bumi Inti Sulawesi (BIS) belum mengantongi Izin Pinjam Pakai dari Menteri KehutananMenurutnya, sejauh ini pihak perusahaan masih menunggu surat izin menteri karena areanya masuk kawasan hutan produksi terbatas

BACA JUGA: Tempat Mesum Segera Dirazia



"Sudah diusulkan dan sementara masih diproses," kata Amirul Tamim saat dihubungi melalui telepon selulernya, Minggu (17/7)


Karena belum memiliki izin, kata pria yang sudah dua periode menjabat sebagai walikota Baubau itu mengaku tidak ada aktivitas yang dilakukan PT BIS

BACA JUGA: Pasar Tradisional di Cirebon Terancam

"Tidak ada aktivitas di sana (Blok Sorawolio)
Jadi tidak ada pelanggaran," katanya.

Bagaimana dengan indikasi adanya dugaan gratifikasi dalam proses penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang diberikan ke PT BIS? Amirul mengatakan tuduhan itu salah alamat

BACA JUGA: Jelang Ramadhan, Batam Kekurangan Pasokan Telur dan Daging

"Siapa yang memberi, berapa?" tanyanya

Amirul tidak menghalangi ataupun menyilakan WALHI Sultra untuk melaporkan masalah ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Ia mengatakan laporan itu juga salah alamat karena untuk mengadukan suatu permasalahan ke aparta hukum harus memiliki bukti

Menurut Amirul, penambangan yang terjadi di wilayah yang dipimpinnya tidak bisa disamaratakan dengan kasus daerah lainSebab kata dia, di Kota Baubau aparat penegak hukum melakukan pengawasan mulai dari proses penerbitan tambang sampai dengan perusahaan melakukan aktivitas di daerah izin yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau

"Itu hanya segelintir orangKecuali kalau ada buktiJadi jangan samaratakan semua orangMungkin di tempat lain terjadi, tapi di sini (di Baubau) tidak ada," pungkasnya(awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Walikota Baubau Terancam Dilapor ke KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler