“Tapi kenapa yang dijerat hanya saya sendiri, kenapa keduanya tidak
BACA JUGA: Penjabat Wako Dilarang Ikut Maju
Di mana letak keadilan JPU,” kata Jimmy dalam materi pembelaannya yang dibacakan tim penasihat hukumnya Viktor Nadapdap di PN Tipikor, Senin (3/8).Ketidakadilan juga dirasakan wali kota pertama pilihan rakyat Manado itu di mana dalam penuntutannya, JPU tidak mencantumkan jasa-jasanya saat membangun kota
BACA JUGA: Nasib Pilkada Medan di Tangan Gubernur
Demikian juga penyelenggaraan World Ocean Conference (WOC) bisa terlaksana karena Manado sudah berubah menjadi kota yang bersih.“Seharusnya apa yang saya kerjakan untuk membangun Kota Manado dicantumkan dan bisa meringankan posisi saya,” ujarnya.
Untuk diketahui dalam sidang penuntutan pekan lalu, Jimmy dituntut sembilan tahun dengan denda Rp 300 juta subsider enam bulan penjara
BACA JUGA: KPK Bantah Kirim Tim ke SMAN 4 Siantar
Jika tidak, semua harta benda akan disita dan dilelang untuk negaraBila tidak mencukupi akan ditahan selama empat tahun penjara(esy/gus/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... Nabi Isa Muncul di Cirebon
Redaktur : Tim Redaksi