BACA JUGA: 87 Kambing Sakit, 311 Ekor Tak Layak Qurban
Bersama Sekretaris Kota Tarakan H Badrun, Asisten III M Yunus Abas, sejumlah pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD), Camat, Lurah dan lainnya, walikota meninjau komplek yang dulunya bernama tempat Rehabilitasi Wanita Semoga Sadar (RWSS) itu.Hasilnya, kompleks yang masih didiami puluhan pekerja seks komersial (PSK) tersebut, memang masih beroperasi.
Tak pelak lagi, walikota berang, dan melontarkan kalimat yang disuarakan dengan lantang
Selang beberapa menit, walikota ditemui oleh seorang wanita paruh baya mengenakan daster warna cerah
BACA JUGA: Daging Sapi dan Ayam Malaysia Diamankan
Sepertinya, ia adalah pengurus kompleks prostitusi yang merupakan hasil relokasi kegiatan yang sama di wilayah Karang Anyar pada tahun 70-an tersebutBACA JUGA: Ratusan Hewan Tak Layak Qurban
Ia pun meminta diri, untuk mengganti baju formal yang lebih rapi di rumahnya yang berada tidak jauh dari kompleks tersebut“Saya bisa jelaskan Pak Wali, kenapa Karang Agas masih beroperasi sampai sekarang,” ungkap wanita tersebutSelebihnya, percakapan terjadi setengah berbisik antara wanita tersebut dengan walikota serta rombongan Pemerintah Kota Tarakan.
Kepada Radar Tarakan, walikota mengaku selayaknya kompleks prostitusi Karang Agas, sejak lama sudah tidak beroperasi lagi“Saya ingat betul, itu waktu saya di dewan (saat menjabat Ketua DPRD Kota Tarakan, red.), Karang Agas sudah ditutupEh, sekarang malah ada jam praktiknya lagiSaya juga kaget, itu kan sudah kelewatan,” ujar walikota.
Tak ada jalan lain, secara pribadi, walikota menginginkan kompleks prostitusi yang disinyalir memiliki 90-an kamar ‘bercinta’ ini, harus dihentikan operasinya dan dibongkar seluruh sarana pendukung bisnis lendirnya“Keputusannya, harus dibongkar, wajib menurut sayaDan kita usahakan secepatnya (dibongkar),” ungkap walikota.
Keinginan pribadi walikota tersebut, tentu saja menjadi pertimbangan khusus bagi aparatur terkait untuk menindaklanjuti kegiatan ‘haram’ kompleks prostitusi Karang AgasWalikota juga membuka diri terhadap kemungkinan merelokasi untuk merehabilitasi para PSK Karang Agas seperti yang dilakukan pemerintah Kota Tarakan terhadap rekan sejawatnya di RT 14 Kelurahan Karang Balik (Gunung Bakso) yang kini ‘dipelosokkan’ ke wilayah Sungai Bengawan“Saya akan bicarakan langkah yang akan diambil nanti bersama tim, karena ini tidak bisa dari satu orang saja tapi harus keputusan tim,” jelas pria yang sudah menapaki usia 64 tahun ini
Lalu, bagaimana bila ternyata komplesk prostitusi yang dipantau oleh tim Rehabilitasi Wanita Semoga Sadar ini memiliki bekingan kuat dari aparat negara lainnya, TNI misalnya? “Karang Agas tidak di-backup siapapunItu sepenuhnya aset pemerintah Kota TarakanKan, tadi Danlanal (Komandan Pangkalan Angkatan Laut) Tarakan juga ada disana,” tandas walikota
“Jelasnya, lahannya milik pemerintah kota, termasuk bangunan yang ada di sana," tambahnya.
Hal lain, bagaimana kinerja pihak Kelurahan Gunung Lingkas sendiri, apakah tidak pernah memberikan laporan terkait praktek prostitusi di wilayahnya? “Ya, ini kan infonya dari mediaJadi, saya mau lihat kebenarannyaHasilnya, saya kaget jugaCamat dan Lurah juga menginfokan,” tukasnya.(ndy/ngh/fuz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kecelakaan Karambol, Enam Tewas
Redaktur : Tim Redaksi