Ratusan Hewan Tak Layak Qurban

Senin, 07 November 2011 – 08:08 WIB

PONTIANAK--Sebanyak 87 ekor kambing di Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya dinilai tidak layak qurban karena sakitSebanyak 311 ekor kambing kondisinya sehat, tetapi tidak layak dijadikan qurban

BACA JUGA: Kecelakaan Karambol, Enam Tewas

Kondisi itu diketahui setelah Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kalbar melakukan pengawasan peredaran dan pemotongan hewan qurban tiga hari sebelum Idul Adha di dua daerah tersebut


“Rata-rata hewan yang tidak layak kurban tersebut menderita sakit mata,” Kata Kepala Disnakeswan Kalbar, Abdul Manaf Mustafa.

Hewan yang sehat tetapi tidak layak dijadikan hewan kurban, kata Manaf diberi tanda kuning di tanduknya

BACA JUGA: Bupati Padang Pariaman Raih Anugerah Figur Pembangunan 2011

Dan hewan yang masuk dalam kategori sehat dan layak dijadikan hewan kurban diberi tanda putih, sebanyak 60 ekor sapi dan 449 ekor kambing


Manaf mengatakan,“Kemungkinan karena perjalanan saat hewan tersebut diangkut, ada satu ekor yang sakit kemudian menular ke yang lain

BACA JUGA: Komnas Beber Pelanggaran HAM Insiden Abepura

Atau pun karena cuaca yang saat ini tidak menentu,”katanya.

Selama tiga hari Disnakeswan Kalbar melakukan pegawasan peredaran dan pemotongan hewan di sejumlah titik di Kota Pontianak dan Kubu RayaSasarannya adalah tempat penampungan dan penjualan hewan qurban. 

“Pemeriksaan dan pengawasan tersebut dilakukan untuk melindungi populasi ternak itu sendiriSelain itu tentunya dapat memberikan ketenangan dan demi kesehatan masyarakat,” papar Manaf.

Pengawasan itu dilakukan demi menjaga ketersediaan daging yang aman, sehat, utuh dan halal (ASUH)Di samping itu, untuk mengawasi penyakit zoonosis yang dapat menular dari hewan ke manusia

“Jika hewan tersebut sakit dan tidak layak untuk dijadikan qurban kami memberikan tanda merah ditubuhnyaHewan yang sehat tetapi tidak layak untuk qurban diberikan tanda kuning di tubuhnyaSedangkan, hewan yang sehat dan layak untuk kurban kami akan berikan tanda putih,” ujar Manaf.

Dalam beberapa hari pengawasan, kata dia, pihaknya memeriksa kesehatan dan kelayakan hewan qurban tersebut“Dengan melakukan pemeriksaan gigi dan alat kelaminnya untuk memastikan umur hewanCukup atau tidak untuk dijadikan qurban,” katanya. 

Sebelumnya, Disnakeswan telah mengeluarkan surat edaran agar kepala daerah mengimbau kepada masyarakatnya untuk melaporkan jika melakukan pemotongan hewan qurbanMasyarakat juga telah diminta melapor kepada pemerintah daerah masing-masing jika melakukan pemotongan hewan qurban sendiri

“Karena kami memang telah menyediakan tim untuk melakukan pemeriksaan,” tegas Manaf.(hen)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lima Warga Papua Terancam 10 Tahun Penjara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler