JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggesa penyidikan dugaan korupsi APBD Tomohon tahun anggaran 2006-2008 dengan tersangka walikota Tomohon, Jefferson RumajarMeski demikian, KPK belum menetapkan jadwal pemeriksaan ataupun kapan Jefferson bakal ditahan.
Hingga kemarin (19/7), KPK masih memeriksa saksi untuk Jefferson
BACA JUGA: Harga Chasis Damkar Tak Sampai Rp 1 Milyar
Adapun saksi yang diperiksa adalah mantan bendahara Kota Tomohon, Frans SambowMenurut juru bicara KPK, Johan Budi, Frans diperiksa sebagai saksi bagi Jefferson yang sudah menjadi tersangka
BACA JUGA: Harry Tanoe Siap Kembalikan Uang Negara
"Yang bersangkutan kita periksa sebagai saksi saja, seputar penyidikan dugaan korupsi penggunaan dana APBD Tomohon dengan tersangka JSMR," kata Johan yang dihubungi JPNN, Senin (19/7).Ditanya soal pemeriksaan atas Jefferson, Johan menegaskan bahwa sang walikota itu akan segera diperiksa
BACA JUGA: Jaksa Agung Enggan Anak Buahnya Diperiksa
Hanya waktunya kapan, saya belum tahu," ujarnya.Seperti diketahui, KPK setelah selama dua tahun melakukan penelitian dan penyelidikan kasus dugaan korupsi APBD Tomohon, akhirnya menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan sekaligus menetapkan Jefferson Rumajar sebagai tersangkaModus penyelewengannya, Jefferson membuat program sosial fiktif yang didanai dengan APBD TomohonNamun uang APBD untuk mendanai program sosial itu justru digunakan untuk kepentingan pribadi Jefferson.
Jefferson dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Tahun 1999 sebagaimana yang telah diubah dalam UU No 20 Tahun 2001 junto pasal 55 ayat 1 (1) KUHPDari perhitungan sementara KPK, kerugian negara akibat penyelewenangan APBD Tomohon mencapai Rp19,8 miliar.(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada Mawar Hijau di Kebun Raya Bali
Redaktur : Tim Redaksi