jpnn.com, BEKASI - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengaku sudah mengajukan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PPBB) tahap 4 kepada Provinsi Jawa Barat.
“Kemarin sudah mengajukan, 3 hari sebelumnya sudah dilakukan pengajuan tersebut,” ujarnya kepada Pojokbekasi.com, Minggu (24/5).
BACA JUGA: PSBB Tidak Efektif, Keadaan Akan Seperti Ini Terus
Hanya saja, pengajuan tersebut tidak disatukan dengan wilayah Bodebek seperti tahap sebelumnya.
“Beda-beda, kalau kemarin 1, 2 dan 3 intens dilakukan bersama-sama dengan bodebek, tetapi sekarang saya duluan. Karena saya tidak mau digandulin, jadi kami duluan saja,” jelasnya.
BACA JUGA: Pemilik Warkop di Bekasi ini Ancam Petugas PSBB dengan Golok
Pepen sapaannya mengatakan bahwa Kota Bekasi juga merupakan salah satu episentrum penyebaran virus Covid-19 wilayah Jabodetabek.
“Saya lagi berfikir, mudah-mudahan dengan kondisi ini setelah tanggal 26. Karenakan bencana non-alam ini sampai 29 Mei itu pemerintah pusat,” imbuhnya.
BACA JUGA: Suka Memborong Saat Lebaran? Simak Kiat Berikut Supaya tidak Boros
“Sementara, Jabar sampai 29 sedangkan DKI Jakarta sampai 4 Juni. Nah kami tidak bisa lepas dari DKI ini, karena kami juga menjadi episentrumnya Jabodetabek,” tutupnya.(adk/pojokbekasi)
Redaktur & Reporter : Yessy