Wamen Akui Riset Balitbang Lemah

Sabtu, 22 Oktober 2011 – 23:38 WIB

BOGOR - Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikbud) bidang Pendidikan, Musliar Kasim mengakui bahwa riset yang telah dilakukan oleh pemerintah khususnya Kemdikbud kurang maksimalSehingga, hasil yang diberikan kurang mendalam dan belum sesuai dengan apa yang diinginkan oleh kementerian.

"Riset-riset dalam menentukan suatu kebijakan di kementerian tentunya sudah dilakukan sejak dulu

BACA JUGA: Wamen Janji Perkuat Peran Balitbang

Akan tetapi,  memang kurang mendalam dan tidak sesuai yang kita inginkan," ungkap Musliar ketika ditemui usai  membuka acara Lokakarya Nasional bertema Penajaman Peran dan Fungsi Balitbang Dalam Rangka Reformasi Birokrasi di Hotel Salak, Bogor, Sabtu (22/10).

Musliar menyebutkan, salah satu contoh kebijakan  di Kemdikbud yang perlu dilakukan riset atau penelitian ulang adalah mengenai penyaluran dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
Ia mengakui, nilai atau besaran biaya pendidikan di semua daerah tidak bisa disamakan

BACA JUGA: PBNU: Pemerintah Wajib Biayai Sekolah Swasta

Maka dari itu, pemerintah pusat selain harus mendapatkan keakuratan data, juga harus menggalakkan daerah untuk menyalurkan BOS Daerah (BOSDA)
"Ini yang memang perlu dilakukan riset atau penelitian ulang," ujarnya.

Dijelaskan, saat ini  Bupati/walikota kerap kali  menjanjikan pendidikan gratis

BACA JUGA: Penderita Buta Aksara Tersisa 8,3 Juta

Namun ternyata pendidikan gratis itu hanya mengharapkan dari pemerintah pusat atau BOS nasional dan pemerintah daerah tidak mau menyalurkan BOSDA dengan alasan 70 persen APBD sudah dihabiskan untuk biaya birokrasi, dan 30 persen sisanya untuk pembangunan infrastruktur

"Padahal, kalau BOSDA ada, pendidikan di daerah itu bisa lebih memadaiNah, kalau sekarang BOS ditopang 100 persen, berarti kan biayanya sudah gratisPemda tetap harus memberikan BOSDA, setidaknya untuk menopang biaya-biaya di luar BOS nasionalBagaimanapun daerah tetap harus berkontribusi terhadap pendidikan," paparnya.

Mantan Rektor Universitas Andalas (Unand) ini juga melihat bahwa tidak semua daerah mau menyalurkan BOSDAMaka itu, daerah-daerah yang tidak menyalurkan BOSDA , lanjut dia, harus dikritik"Harus dikritik itu.  Mengapa tidak menyalurkan?," tukasnya.

Dikatakan,  sebenarnya di Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) sudah ada draft aturan mengenai BOSDA,  akan tetapi belum selesai karena masih belum ada kesepakatan"Ini juga yang sedang diperjuangkan MendagriKetika seorang Bupati tidak perform atau  tidak melakukan BOSDA ini, harus ada sanksinyaJika sanksinya pencopotan jabatan, Pemda mengatakan,  Mendagri tidak punya hak untuk memberhentikan kepala daerah karena sesuai dengan UU mengenai PemdaNah, berarti UU itu harus perlu direvisi juga," terang mantan Irjen Kemdiknas tersebut.

Ia pun menganggap bahwa  selama ini kebijakan-kebijakan di daerah hanyalah produk-produk politik saja"Ini yang harus ditelaah kembaliJadi intinya, di mana saja, di negara mana saja, harus menggunakan riset dalam menentukan atau menyusun kebijakanKalau di luar negeri, orang-orang Litbang itu yang paling terpandang, karena mereka yang menentukan arah pemerintahan," tegasnya(cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Usulkan Dikti Gabung di Kemenristek


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler