Wamen ATR Raja Antoni Gebuk Mafia Tanah, Nirina Zubir Dapatkan Kembali Haknya

Selasa, 13 Februari 2024 – 23:00 WIB
Nirina Zubir yang didampingi keluarganya secara langsung menerima sertifikat tanah dari Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni, di Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta, Selasa (13/2/2024). Foto: dok pribadi for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kasus Mafia Tanah yang menimpa publik figur Indonesia, Nirina Zubir, sejak tahun 2019 akhirnya mendapatkan titik terang. Sertifikat tanah milik Nirina tersebut sudah kembali kepangkuannya.

Nirina Zubir yang didampingi keluarganya secara langsung menerima sertifikat tanah dari Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni, di Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta, Selasa (13/2).

BACA JUGA: Menteri ATR/BPN: Redistribusi Tanah di Era Presiden Jokowi Lebih dari 2,96 Juta Bidang

"Saya menjadi salah bukti bahwa pemberantasan mafia tanah oleh pemerintah itu berjalan," Kata Nirina Zubir

Nirina menambahkan dirinya juga tak menyangka bahwa perjuangannya berbuah hasil manis.

BACA JUGA: Wamen ATR Bagikan Sertifikat di Gowa, Warga Ramai-Ramai Berterima Kasih ke Jokowi

Ia mengaku tidak lagi gundah atas sertifikat tanahnya karena Kementerian ATR/BPN membantu penyelesaian masalahnya.

"Sekarang ada bapak-bapak di samping Nirina, jadi tahu harus gimana harus kemana, sekarang nya sudah ada di tangan Nirina," ungkap Nirina

BACA JUGA: Banding PT TUM Ditolak, Wamen ATR/BPN: Kemenangan Masyarakat Pulau Mendol

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni, menyampaikan bahwa mafia tanah merupakan concern yang diamanatkan kepada Kementerian ATR/BPN oleh Presiden Jokowi.

"Atas perintah dari Pak Menteri saya ditugaskan untuk menggebuk mafia tanah. Hari ini kita bersyukur tanag milik Mba Niri sudah kembali ke tangan pemiliknya," kata Raja Wakil Menteri ATR/BPN

Selanjutnya Wakil Menteri ATR/BPN menyebutkan, Ia akan langsung menggelar rapat koordinasi untuk melakukan evaluasi sekaligus menyiapkan langkah berikutnya supaya seluruh bidang tanah milik Nirina bisa segera kembali.

"Setelah ini saya akan langsung lakukan rapat koordinasi. Kami berkomitmen, semua tanah Mba Mirina akan kembali seluruhnya," sambung Sekjen Partai Solidaritas Indonesia tersebut.

Raja Antoni juga berkomitmen pihaknya tidak akan lengah dan selesainya kasus mafia tanah Nirina Zubir ini menjadi titik tolak untuk terus melakukan pembenahan di internal kementerian.

Turut hadir dalam penyerahan tersebut diantaranya Direktur Jenderal Penanganan Sengketa Konflik Pertanahan, Direktur Penanganan Sengketa Kepala Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta, Kepala Kantor Pertanahan Kota Jakarta Barat serta jajaran ATR/BPN. (dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler