Wamen ESDM Dicecar Penyidik Soal Penetapan Harga Gas

Senin, 14 Juli 2014 – 17:23 WIB
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Susilo Siswoutomo usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (14/7). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Susilo Siswoutomo mengaku dicecar penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terkait proses penetapan harga gas di kementerian yang dipimpin Jero Wacik itu.

"Saya dipanggil oleh KPK itu untuk diminta keterangan terkait penetapan, proses penetapan harga gas di Kementerian ESDM," kata Susilo, Senin (14/7).

BACA JUGA: Mubarok Ungkap Ada Bom yang Menimpa Kongres Demokrat

Hari ini, Susilo digarap penyidik KPK sekitar 5 jam lebih sebagai saksi bagi Artha Meris Simbolon, Presiden Direktur PT Kaltim Parna Industri yang menjadi tersangka dugaan suap kepada Rudi Rubiandini.

Dalam penjelasannya ke penyidik, Susilo menyebutkan kalau proses penetapan harga gas di kementeriannya merupakan usulan dari SKK Migas.

BACA JUGA: Minta Prabowo untuk Legowo

"Ujung-ujungnya kan berasal dari usulan SKK Migas dulu, kemudian diproses baru nanti ujung-ujungnya itu pak menteri yang menandatangani untuk penatapan harga gas, itu saja kok," bebernya.

Ditanya soal wajar tidaknya kontrak yang didapat oleh perusahaan AMS, mantan Deputi SKK Migas ini pun menjawab diplomatis dengan menyebut kontrak tersebut sudah disepakati dua pihak.

BACA JUGA: Dana Pemenangan Anas di Kongres Demokrat Masih Misterius

"Masalah wajar atau tidak tergantung, namanya kontrak itu kan kesepakatan kedua belah pihak, jadi kalau misalkan dua-duanya sudah sepakat ya bagaimanapun juga ya itulah yang terjadi," tandasnya. (fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pernyataan Burhanuddin Muhtadi Jangan Dipolitisasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler