jpnn.com - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria mengatakan sejumlah oknum pegawai kementeriannya yang diduga terlibat kasus judi online (judol), sebelumnya sudah masuk pengamatan internal institusinya.
Nezar menyampaikan hal itu saat ditemui di Gedung Pusat Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, D.I. Yogyakarta, Minggu (3/11/2024).
BACA JUGA: Belasan Pegawai di Kementerian Komdigi Tersangka Judi Online, Asetnya Diusut Polisi
"Sebetulnya mereka yang tertangkap ini juga sudah masuk di dalam pengamatan internal sehingga tindakan yang dilakukan Polri ini kami sangat apresiasi," kata Nezar.
Dia menyebut berdasarkan pengamatan internal Kemkomdigi bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), ditemukan sejumlah pegawai yang terindikasi memiliki transaksi mencurigakan.
BACA JUGA: Kasus Guru Honorer Supriyani, Susno Duadji dan Reza Indragiri Bakal Jadi Saksi Ahli
"Kami menemukan sejumlah pegawai yang terindikasi punya transaksi yang mencurigakan di dalam rekening mereka," ujarnya.
Sejumlah oknum pegawai tersebut diakui Nezar, selama ini masuk dalam tim yang bertugas mengendalikan konten, terutama terkait dengan konten-konten negatif, termasuk judi online.
BACA JUGA: Mungkin Ini Alasan Prabowo Pilih Kunjungan Perdana ke Tiongkok, bukan Amerika
Namun, mereka justru melakukan pelanggaran, antara lain, membiarkan situs judi online tidak terblokir.
"Kami ketahui bahwa tugas-tugas mereka itu, yang diamanahkan kepada mereka, ternyata mereka justru melakukan pelanggaran-pelanggaran yang sangat serius dalam soal ini," tuturnya.
Nezar memastikan sejumlah nama oknum yang terlibat tersebut telah digeser dari tim pengendalian konten sebelum polisi melakukan penangkapan.
"Ada pengakuan-pengakuan bahwa mereka ikut dalam judol, dan ini sudah dikenai sanksi," ucap dia.
Nezar juga meluruskan terkait dengan adanya seorang staf ahli Kemkomdigi yang disebut terlibat dalam kasus tersebut.
"Bukan staf ahli sih, sebetulnya. Kalau staf ahli, kan, struktural di kementerian. Ini mungkin semacam tenaga ahli yang dimintakan supervisinya oleh ketua tim," kata Nezar.
Dia mengatakan penangkapan terhadap tersangka kasus itu menunjukkan kolaborasi yang baik antara Kemkomdigi dan Polri dalam memberantas judol.
Oleh karena itu, pihaknya menyatakan mendukung penuh langkah Polri mengusut tuntas jaringan judol dari hulu sampai hilir.
Nezar mengatakan Kemkomdigi masih menunggu hasil penyelidikan polisi, termasuk dugaan-dugaan yang terkait dengan oknum pegawai di institusinya.
"Kita harapkan jejaring ini bisa terus didalami, dibongkar sampai dengan bisa ditemukan mereka yang berada di belakangnya," ujar Nezar Patria.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah memeriksa 14 tersangka yang ditangkap terkait dengan kasus judi online yang melibatkan oknum di Kemkomdigi.
Dari 14 tersangka tersebut, sebanyak 11 orang dari Kementerian Komdigi dan tiga merupakan warga sipil.(ant/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam