Wamen LHK Akui Masih Evaluasi Moratorium Penerbitan Izin Kebun Kelapa Sawit

Rabu, 21 Juli 2021 – 21:16 WIB
Wakil Menteri LHK Alue Dohong. Foto: dari KLHK

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengaku masih mengevaluasi moratorium penerbitan izin perkebunan kelapa sawit.

Wakil Menteri LHK Alue Dohong mengatakan, hal ini perlu dilakukan untuk menentukan apakah kebijakan tersebut perlu diperpanjang atau tidak.

BACA JUGA: Bikin Malu Polri, Brigadir AN Dipecat dengan Tidak Hormat

"Ini akan kami evaluasi, kalau memang efektif, kami lanjutkan," kata dia dalam acara media briefing bertajuk 'Indonesia’s Forest and Land Use (FoLu) Net Sink by 2030 secara virtual, Rabu, (21/7).

Alue menuturkan, luasan lahan sawit saat ini sudah terbilang besar. Maka dari itu, alih-alih membuka lahan baru, lebih baik meningkatkan produktivitas sawit dari lahan yang sudah ada.

BACA JUGA: Mangku Alam sudah Ditangkap, Kini Terduduk di Kursi Roda, Kakinya Ditembak Polisi

Dia menyebut hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah yang lebih menekankan intensifikasi ketimbang ekstensifikasi.

"Relevan moratorium itu untuk terus dilanjutkan dalam rangka mencapai net sink by 2030," kata Alue.

BACA JUGA: Bagi yang Melihat Ibu Dua Anak Ini, Tolong Segera Lapor ke Sini

Di kesempatan yang sama, Direktur Jenderal (Dirjen) Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL) KLHK Ruandha Agung Sugardiman mengatakan, pihaknya masih terus berkomunikasi dengan Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian terkait moratorium ini.

"Kami bersama Kemenko Perekonomian sedang membahas ini karena langkah upaya penyelesaian sawit di dalam kawasan hutan sudah ada upaya penyelesaiannya," ujar Ruandha.

Sebagai informasi, kebijakan moratorium penerbitan izin perkebunan sawit tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit.

Tujuan moratorium adalah untuk memperbaiki tata kelola kebun sawit di Indonesia. Tak dapat dimungkiri bahwa tata kelola kebun sawit di Indonesia masih jauh dari baik.

BACA JUGA: Inilah Tampang Perampok Bank BRI Pagaralam, Tak Disangka, Ternyata

Mulai dari kebun sawit berada dalam kawasan hutan lindung, pembukaan lahan di dalam kawasan high conservation value seperti kubah gambut, hingga regulasi yang tumpang tindih. (cuy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler