Wamen LHK Resmikan Sekolah Sampah Nusantara

Senin, 15 Maret 2021 – 22:41 WIB
Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Alue Dohong meresmikan Sekolah Sampah Nusantara di Bumi Perkemahan Pramuka Cibubur, Senin, (15/3). Foto: KLHK

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Alue Dohong meresmikan Sekolah Sampah Nusantara di Bumi Perkemahan Pramuka Cibubur, Senin, (15/3).

Sekolah sampah ini hasil kerja sama Kementerian LHK dengan Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Kementerian PUPR, Kemendikbud, serta BNPB, dan bersinergi dengan Mountrash Avatar Indonesia, juga Buperta Cibubur.

BACA JUGA: Wamen LHK Tinjau Perkembangan Program RHL di Kalsel

Program ini digagas sebagai pengembangan kapasitas sumber daya manusia dalam pengendalian dan penanggulangan sampah.

Peluncuran program ini juga menjadi rangkaian dari peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2021 dan merupakan tonggak sejarah baru dalam pengelolaan sampah di Indonesia.

BACA JUGA: Menteri Siti Sampaikan Pesan Mendalam Saat Renungan Suci Hari Bakti Rimbawan

Menteri LHK Siti Nurbaya dalam sambutannya yang dibacakan Alue Dohong mengapresiasi gerakan Pramuka yang sangat peduli dengan persoalan pengurangan sampah.

Alue mengatakan, Pramuka harus dapat menjadi agen perubahan dalam persoalan persampahan karena menyangkut kepedulian dan perubahan perilaku.

BACA JUGA: Solusi Menteri LHK Siti Nurbaya Terkait Persoalan Sampah Desa Bangun

Dia mengatakan, jumlah anggota Pramuka sebanyak 20-30 juta di seluruh Indonesia, akan menjadi kekuatan besar dalam perubahan perilaku masyarakat untuk mencapai target pengelolaan sampah.

“Melalui pengurangan sampah 30 persen, dan penanganan sampah 70 persen, sehingga pada tahun 2025 sampah dapat terkelola 100 persen menuju Indonesia bebas sampah,” terangnya.

Alue menekankan persoalan sampah harus menjadi perhatian utama. Dalam penanganan persoalan sampah juga perlu melibatkan seluruh komponen masyarakat.


Pemerintah pusat dan daerah tentu tidak bisa bekerja sendiri, karena sampah berada dan bersumber dari segala tempat terutama rumah tangga, industri, pasar-pasar dan dari berbagai aktivitas manusia lainnya.

Alue menyatakan hal ini menjadi persoalan yang sangat serius dengan multidimensi, forward and backward linkage yang ada, sehingga pelibatan seluruh komponen masyarakat menjadi penting.

Menurutnya, resonansi kepedulian persoalan sampah secara terus menerus, sungguh-sungguh diperlukan.

“Kita juga tahu bahwa persoalan sampah makin kompleks dan dengan magnitude yang makin besar, serta pekerjaan penanganannya yang makin berat,“ paparnya.

Pada 2019, KLHK mencatat jumlah timbulan sampah sebesar 67,8 juta ton per tahun.

Terdiri dari sampah organik dengan persentase 57 persen, plastik 15 persen, kertas 11 persen, dan lainnya 17 persen.

Alue mengatakan, hal ini akan terus bertambah seiring pertumbuhan jumlah penduduk dan perubahan gaya hidup dengan kesejahteraan masyarakat yang makin meningkat.

“Kondisi-kondisi seperti ini yang perlu dikelola dengan baik, yang direfleksikan dalam langkah-langkah, komunikasi, informasi, dan penyadar-tahuan atau edukasi (KIE),” ungkapnya.

Alue juga menjelaskan amanat utama pengelolaan sampah dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, adalah adanya perubahan paradigma pengelolaan sampah dari kumpul-angkut-buang menjadi pengurangan di sumber (reduce at source) dan daur ulang sumber daya (resources recycle).

Pendekatan dimaksud tepat menggantikan end of pipe atau dengan melakukan kombinasi kerja pendekatan end of pipe yang selama ini dijalankan.

Yakni dengan mengimplementasikan pendekatan prinsip 3R (reduce, reuse, recycle), tanggung jawab produsen yang diperluas (extended producer responsibility, EPR), pengolahan dan pemanfaatan sampah menjadi sumber daya, baik sebagai bahan baku maupun sumber energi terbarukan.

Serta pemrosesan akhir sampah di tempat pemrosesan akhir (TPA) yang berwawasan lingkungan.

Alue menyampaikan pada 2020, pemerintah juga telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri dan Kepolisian RI tentang Limbah Non B3 Sebagai Bahan Baku Industri.

Diharapkan dengan terbitnya SKB ini dapat menyediakan bahan baku industri daur ulang dan circular economy dengan memanfatkan sampah dalam negeri.

“Lahirnya Program Sekolah Sampah Nusantara menjadi salah satu bentuk nyata menyambut kebijakan tersebut karena secara proaktif mengimplementasikan kebijakan ke dalam aksi nyata,” katanya.

Menurutnya lagi, Sekolah Sampah Nusantara menekankan pada pendekatan edukasi dan upaya perubahan perilaku kepada masyarakat untuk peduli dan bertanggung jawab terhadap sampahnya.

Ke depan, diharapkan Program Sekolah Sampah Nusantara juga akan mencakup pendekatan ekonomi dalam penyediaan bahan baku daur ulang dalam negeri, untuk mendukung circular economy dalam pengelolaan sampah.

“Lahirnya program ini sangat cocok dan sejalan dengan tema HPSN 2021 yaitu Sampah Bahan Baku Ekonomi di Masa Pandemi,” ujar Alue.

Untuk menjaga konsistensi program dan mencapaian tujuan bersama, KLHK mendukung penuh Program Sekolah Sampah Nusantara ini.

KLHK akan terus melakukan pendampingan, karena program ini merupakan salah satu bentuk kolaborasi lintas sektor dalam upaya penanggulangan sampah menuju Indonesia bersih sampah 2025.

Launching Sekolah Sampah Nusantara dihadiri oleh undangan dari berbagai kalangan Kementerian/Lembaga, pemerintah daerah, dunia usaha, aktivis lingkungan dan elemen masyarakat lainnya, dilaksanakan secara hybrid (daring dan luring). (*/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler