jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki mengapresiasi seminar dan lokakarya (Semiloka) Penguatan Moderasi Beragama di Perguruan Tinggi besutan Badan Litbang dan Diklat Kemenag.
Kegiatan yang mengangkat tema ‘Membangun Ekosistem Moderasi Beragama’, menjadi bagian dari ikhtiar untuk merawat keberagaman di Indonesia.
BACA JUGA: Kemenko Perekonomian Ajak Perguruan Tinggi Dukung Aksesi Indonesia jadi Anggota OECD
Wamenag mengatakan melihat potensi dan fenomena disharmoni yang ada, semangat moderasi beragama (MB) harus terus digelorakan.
"Sesuai tema, kami sangat berharap ekosistem implementasi MB hadir dan tumbuh di lingkungan perguruan tinggi,” ujarnya di Jakarta, Kamis (18/7) malam.
BACA JUGA: Wamenag Beri Pesan Khusus kepada Alumni PKN Tingkat II
Kepala Badan Litbang dan Diklat Suyitno mengatakan Semiloka Penguatan Moderasi Beragama merupakan kolaborasi antara Kementerian Agama dengan Forum Rektor Indonesia (FRI).
Kegiatan berhasil menghadirkan perwakilan perguruan tinggi yang terdiri dari 54 PTN, 63 PTKN, 18 PTS, dan 10 Vokasi.
BACA JUGA: Apresiasi Wamenag atas Pembentukan Pokjaluh, KKG, dan MGMP
“Rangkaian kegiatan telah dilalui dengan produktif yang terbagi menjadi tiga sesi yaitu membangun eksosistem MB di perguruan tinggi, praktik dan inovasi baik implementasi MB di perguruan tinggi, dan pendalaman bersama fasilitator MB,” papar Suyitno.
Dari hasil paparan dan diskusi, terlahir Asta Aksi sebagai komitmen membangun ekosistem moderasi beragama di perguruan tinggi yang ditandatangani oleh perwakilan rektor dan pimpinan perguruan tinggi seluruh Indonesia.
Pembacaan Rencana Aksi oleh Waketum FRI Didin Muhafidin, didampingi perwakilan rektor yang terdiri dari Rektor Univ Lampung Lusmeilia Afriani, Direktur LLDIKTI Wilayah II Ishaq Iskandar, Rektor UIN Mataram Masnun, dan Direktur Politeknik Negeri Padang Surfa Yondri
Berikut naskah komitmen membangun ekosistem moderasi beragama di perguruan tinggi Asta Aksi:
1. Mengembangkan kerangka kerja ekosistem moderasi beragama di perguruan tinggi.
2. Melakukan pemetaan dan atau pengukuran capaian moderasi beragama di perguruan tinggi.
3. Mengintegrasikan penguatan moderasi beragama dalam kurikulum dan mengembangkan kajian keilmuan lintas-disiplin.
4. Membangun kemitraan berkelanjutan dengan kelompok strategis moderasi beragama di bidang pendidikan, pelatihan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
5. Mengembangkan kapasitas sumber daya manusia melalui program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka Belajar (MBKM), pelatihan, kegiatan kurikuler, kokurikuler, ekstra kurikuler, dan Unit Kegiatan Mahasiswa dalam perspektif moderasi beragama.
6. Memperbanyak praktik baik implementasi moderasi beragama di perguruan tinggi berbasis budaya dan kearifan lokal.
7. Melakukan promosi dan diseminasi program dan praktik baik moderasi beragama di kampus dan media sosial.
8. Memberikan akses dan perluasan ruang perjumpaan civitas academica, antar dan intra umat beragama, dan antara umat beragama dengan pemerintah. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pesantren Al Zaytun Sesat? Simak Penjelasan Wamenag Zainut
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Mesyia Muhammad