Wamenag: Guru PAI Harus Galakkan Moderasi Beragama

Sabtu, 27 Februari 2021 – 23:58 WIB
Wamenag Zainut Tauhid. Foto: Mesya/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi meminta seluruh guru pendidikan agama Islam (PAI) ikut memperkuat moderasi beragama. Gunakanlah mata pelajaran agama Islam sebagai instrumen untuk mendiseminasi moderasi beragama.

"Pastikan jangan sampai ada soal-soal ujian yang justru kontraproduktif dengan moderasi beragama," kata Zainut, Sabtu (27/2).

BACA JUGA: Lulus PPG, 1.773 Guru Madrasah dan PAI Terima TPG Tahun Ini

Menurut Wamenag, ada empat indikator tentang moderasi beragama yang bisa dijabarkan dalam soal ujian PAI. Pertama, komitmen kebangsaan. Ini diwujudkan dengan penerimaan dan komitmen terhadap prinsip-prinsip berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 serta berbagai regulasi turunannya. 

"Komitmen kebangsaan juga dapat diterjemahkan sebagai cinta tanah air," terangnya.

BACA JUGA: Kemenag Keluhkan Minimnya Penambahan Guru PAI

Kedua, toleransi. Yaitu, sikap menghormati perbedaan dan memberi ruang orang lain untuk berkeyakinan, mengekspresikan keyakinannya, dan menyampaikan pendapat, serta menghargai kesetaraan dan sedia bekerjasama. Sikap toleransi ini sama sekali bukanlah menyamakan semua agama atau mencampuradukkan agama. 

"Toleransi adalah kita meyakini akan agama dan keyakinan kita sebagai sebuah kebenaran. Dan pada saat yang sama kita menghargai atau menghormati atas keyakinan atau agama orang lain yang berbeda," tuturnya. 

BACA JUGA: 31.645 Guru PAI Lolos Administrasi PPG

"Kita memiliki sebuah pendapat sebagai sebuah kebenaran, dan pada saat yang sama kita juga menghormati pendapat orang lain yang berbeda," tambahnya. 

Indikator moderasi beragama yang ketiga adalah anti-kekerasan. Yakni, menolak tindakan seseorang atau kelompok tertentu yang menggunakan cara-cara kekerasan, baik secara fisik maupun verbal, dalam mengusung perubahan yang diinginkan. 

"Dan, indikator keempat adalah adanya penerimaan dan ramah terhadap tradisi dan budaya lokal dalam perilaku keagamaannya, sejauh tidak bertentangan dengan pokok ajaran agama," tuturnya.

Wamenag berharap soal ujian PAI bisa menggali pemahaman dan karakter siswa terkait empat indikator moderasi beragama. Bukan sebaliknya, soal ujian PAI malah mencerminkan muatan yang berlawanan dengan semua itu.

"Direktur PAI harus memastikan soal-soal ujian pendidikan agama Islam pada sekolah disusun dengan baik dan benar. Jangan sampai ada kegaduhan yang tidak perlu," pesan Zainut Tauhid Sa'adi. (esy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler