jpnn.com, KUALA LUMPUR - Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor mengatakan pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan program pelindungan sosial bagi pekerja/buruh.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wamenaker Afriansya seusai menghadiri Seminar Social Security for Self-Employed and Platform Workers, di Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa (27/8).
BACA JUGA: Kemnaker Dukung Upaya Perguruan Tinggi Cetak SDM yang Siap Bersaing di Dunia Kerja
"Pengembangan program pelindungan sosial tersebut tentunya mencakup program-program pelindungan sosialnya dan tata kelola program maupun organisasi badan pengelolanya," kata Afriansyah.
Selain itu, pengembangan juga dilakukan terkait kepesertaan program jaminan sosial, khususnya bagi pekerja Bukan Penerima Upah (BPU).
BACA JUGA: Selamat, Kemnaker Raih Anugerah JDIHN Awards Terbaik III dari Kemenkumham
Menurut dia, pengembangan harus terus dilakukan mengingat jenis pekerjaan pun berubah, begitupun dengan bentuk hubungan kerjanya.
"Kepesertaan BPU ini yang harus terus kita dorong, agar semakin banyak masyarakat yang benar-benar terkaver oleh program pelindungan sosial," ujarnya.
BACA JUGA: Lewat Forum Ini, Kemnaker Terus Berupaya Mewujudkan PPID yang Sangat Bagus
Afriansyah menjelaskan penerima BPU meliputi pemberi kerja, pekerja di luar hubungan kerja atau mandiri, termasuk di dalamnya pekerja dengan hubungan kemitraan; serta pekerja pada pekerjaan lain yang bukan menerima upah.
Bagi BPU, tersedia 2 program wajib yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), serta program bersifat sukarela yakni Jaminan Hari Tua (JHT).
Afriansyah menambahkan, partisipasinya dalam seminar yang diselenggarakan Asosiasi Pelindungan Sosial Internasional atau International Social Security Association (ISSA) tersebut diharapkan dapat menjadi sharing of knowledge terkait pengelolaan program pelindungan sosial. (jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Manfaatkan Bonus Demografi, Kemnaker Perluas Peluang Kerja di Luar Negeri
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, JPNN.com