Wamendag Soroti Diskriminasi Uni Eropa terhadap Sawit Indonesia di Forum WTO

Jumat, 21 Februari 2020 – 12:22 WIB
Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga. Foto dok Wamendag

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga memimpin delegasi Indonesia dalam konsultasi gugatan diskriminasi produk sawit Indonesia oleh Uni Eropa di World Trade Organization (WTO).

Pasalnya, produk kelapa sawit Indonesia mendapatkan hambatan di pasar Uni Eropa karena dianggap tidak ramah lingkungan.

BACA JUGA: Soal IEU CEPA, Wamendag Tekankan Kepentingan Nasional

Padahal, Indonesia sudah mempunyai kerangka sistematis untuk menuju industri sawit yang ramah lingkungan melalui implementasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) dan Roundtable Sustainable Palm Oil (RSPO).

"Indonesia jelas punya komitmen terhadap lingkungan, jadi Uni Eropa tidak perlu menghambat produk sawit Indonesia dan mendukung implementasi ini agar pelaksanaannya efektif," kata Jerry.

BACA JUGA: Wamendag Persilakan Pengusaha Manfaatkan IA-CEPA

"Pesan kami hari ini jelas pada Uni Eropa. Mereka harus konsisten pada prinsip perdagangan internasional. Diskriminasi terhadap produk sawit Indonesia jelas melanggar prinsip-prinsip perdagangan yang telah diatur oleh WTO," tegas Jerry dalam siaran persnya, Jumat (21/2).

Konsultasi ini sambung Jerry, merupakan langkah pertama dalam proses penyelesaian sengketa perdagangan di WTO.

BACA JUGA: Ini Sejumlah Agenda Wamendag Untuk Perkuat Kerja Sama di Turki

Sebelumnya, Indonesia memang mengajukan gugatan atas diskriminasi yang terus dilakukan Uni Eropa terhadap produk kelapa sawit.

Menurut Jerry, baik Indonesia dan Uni Eropa telah menyampaikan pandangan masing-masing dalam konsultasi yang berlangsung dinamis.

Pada prinsipnya, delegasi Indonesia sudah menyampaikan semua keberatan dan menekankan kepentingannya dalam hal ini.

"Pada tanggapan penutupnya, pihak Uni Eropa juga menghormati pandangan dari Indonesia," kata pria 35 tahun ini.

Perbedaan pandangan antara Indonesia dan Uni Eropa, dianggap wajar terjadi dalam hubungan dagang antar negara. Jerry memastikan kedua pihak tetap memiliki hubungan baik ke depannya.

"Langkah (mengajukan gugatan) ini dilakukan agar kepentingan kedua pihak terwadahi. Ketika kasusnya selesai, pengusaha dari Indonesia maupun Uni Eropa tentu bisa melakukan aktivitas dagang dengan lebih baik lagi," tandas Jerry.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler