Suami-Istri Kompak jadi Pengedar Sabu

Selasa, 02 September 2014 – 03:08 WIB

jpnn.com - PEKANBARU - Pasangan suami-istri masing-masing berinisial Kh (27) dan Sp (32) warga Jalan Harapan Utama Kecamatan Tampan diringkus oleh tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Sabtu (30/8) sekitar pukul 05.30 WIB.

dua sejoli ini diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu dan saat dilakukan penggledahan di rumahnya ditemukan barang bukti 10 paket sabu seberat 25 gram dengan taksiran nilai Rp 25 juta.

BACA JUGA: Timbun BBM Subsidi, Guru Ditangkap Polisi

Informasi yang dirangkum dari pihak kepolisian, penangkapan keduanya berdasarkan informasi dari masyarakat yang mengetahui ada penyalahgunaan narkotika di wilayahnya.

Mendapati informasi tersebut, anggota Sat Narkoba Polresta Pekanbaru langsung melakukan penyelidikan dan mengintai disekitar lokasi. Begitu mengetahui kedua tersangka berada didalam rumah langsung dilakukan penggrebekan.

BACA JUGA: Terekam CCTV Curi Perhiasan Dewa, Tiga Pemuda Diringkus

“Saat dilakukan penggEledahan, di dalam rumah ditemukan sepuluh paket yg diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kurang lebih 25 Gram yang disimpan dalam amplop putih dalam lemari kamar tidur,” kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Haryanto Watratan SH SSos MH melalui Kasat Narkoba Kompol Hicca Alexfonso Siregar di ruang kerjanya, Senin (1/9) siang.

Lebih lanjut dikatakan Kasat, mendapati barang bukti tersebut kedua tersangka langsung digelandang ke Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

BACA JUGA: Beraksi Tak Kenakan Celdam, Pencuri Ini Ngaku Kebal Peluru

Dari hasil penyidikan sementara, kedua tersangka ini merupakan bandar sabu-sabu yang sudah beberapa kali menjual barang di Pekanbaru.

“Menurut keterangan keduanya, mereka mendapatkan barang tersebut dari seorang berinisial Di yang kini telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Kepadanya dikenakan UU Narkotika no 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal empat tahun serta maksimal 15 tahun kurungan penjara,” tutup Kasat. (S)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Amankan 15 Tersangka Pencuri Air PT Palyja


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler