jpnn.com, PRAYA - Tim Puma Sat Reskrim Polres Lombok Tengah akhirnya berhasil meringkus pelaku penganiayaan terhadap seorang wanita bule asal Finlandia, Sabtu (23/1).
Pelaku bernama JA Alias Muhur, 36, warga Dusun Ketapang, Desa Ungga, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah.
BACA JUGA: Terungkap, Inilah Motif Lorens Parera Tega Menghabisi Nyawa Wanita Bule Asal Slovakia
Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP I Putu Agus Indra Permana SIK mengatakan, pelaku ditangkap tak lama setelah melakukan penganiayaan kepada seorang perempuan Pihla Maaria Nohynek, 30, WNA asal Finlandia.
"Pelaku diamankan lantaran telah melakukan penganiayaan terhadap seorang bule perempuan asal Finlandia," kata Putu Agus.
BACA JUGA: AW Perlakukan Anak Gadisnya Begitu Kejam, Istri Sampai Tak Kuat Melihatnya, Akhirnya...
Agus menerangkan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di parkiran salah satu tempat hiburan di Desa Kuta Kecamatan Pujut yaitu Surfer Bar, Jumat (22/1) sekitar pukul 23.00 Wita.
Saat itu korban hendak melerai pelaku yang sedang ribut dengan istrinya, di mana istri pelaku adalah teman korban yang merupakan WNA.
BACA JUGA: Inilah Tampang Pembunuh Wanita yang Tewas dengan Kondisi Parang Menempel di Kemaluan
"Diduga M merasa kesal kepada korban, saat korban mencoba melerainya saat cekcok dengan istrinya," terangnya.
Lanjut Kasat Reskrim, akibat penganiayaan tersebut korban yakni Pihla Maaria Nohynek mengalami luka robek di pelipis atas mata sebelah kanan dan luka di kepala sebelah kiri.
Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kuta.
"Akibat dianiaya pelaku, korban mengalami luka-luka dan merasa keberatan atas apa yang dialaminya," tandas Agus.
BACA JUGA: Pulang Kerja, Suami Mendapati Pintu Kamar Terkunci, Ternyata Istri Tengah Berbuat Nekat
Pelaku ditangkap polisi di penginapannya, yaitu Honee Be Home Stay, Dusun Kuta I, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi