jpnn.com, KAPUAS HULU - Polisi berhasil menangkap terduga pelaku penembakan yang menewaskan seorang wanita berinisial EF, 42, di Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
Sejauh ini, Satreskrim Polres telah memeriksa 11 orang saksi terkait kasus tersebut.
BACA JUGA: 11 Saksi Diperiksa Polisi Terkait Kasus Penembakan Erni Fatmawati
"Terduga pelaku bernama Kd saat ini sedang dalam pemeriksaan," kata Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu Iptu Rinto Sihombing di Putussibau, Kapuas Hulu, Selasa.
Rinto mengatakan dalam kasus tersebut pihaknya juga sudah mengamankan satu pucuk senjata api rakitan sebagai barang bukti yang diduga digunakan pelaku menembak korban EF hingga tewas.
BACA JUGA: Penembakan Erni Fatmawati Bukan Perampokan, Polisi Tangkap Seorang Pria
Menurut dia, terduga pelaku Kd masih dalam pemeriksaan polisi belum membeberkan motif pembunuhan yang dilakukan oleh terduga yang tega menghabisi korban dengan timah panas yang menembus beberapa bagian tubuh korban.
Mayat korban ditemukan sekitar pukul 07.45 WIB di ruas jalan Dusun Nanga Lidau, Desa Pinang Laka Kecamatan Pengkadan, Selasa (9/4).
BACA JUGA: Tak Ada WNI yang Jadi Korban Penembakan di Philadelphia
Suasana duka seketika melanda keluarga korban, kerabat hingga warga setempat.
Bahkan peristiwa berdarah sehari menjelang Hari Raya Idulfitri itu pun sempat menggegerkan warga dan viral di media sosial.
Namun, selang beberapa hari penemuan mayat korban, warga setempat bersama aparat kepolisian menemukan sepucuk senjata api rakitan di semak-semak di sekitar lokasi ditemukan mayat korban.
Sementara, jasad korban telah dikebumikan di pemakaman umum di Dusun Sengkalu, Desa Pengkadan Hilir, Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu.
Hingga akhirnya pada Senin sore (15/4) Satreskrim Polres Kapuas Hulu beserta jajaran berhasil menangkap Kd yang diduga sebagai pelaku penembakan yang menyebabkan EF tewas dengan tragis berlumuran darah.
Kasus itu pun kini masih menjadi buah bibir masyarakat di Kapuas Hulu yang penasaran terhadap motif terduga yang tega dan nekat merenggut nyawa korban hingga menyisakan duka bagi keluarga korban.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean