jpnn.com, ARKANSAS - Seorang wanita bernama Brittni Gray, warga Paragould di Arkansas, Amerika Serikat, ketahuan melakukan hubungan terlarang dengan seorang bocah. Akibatnya, wanita 23 tahun itu harus menjalani proses hukum.
Pemuas nafsu Brittni ialah bocah yang anak baru gede alias ABG berusia 14 tahun. Hubungan terlarang itu berjalan selama setahun.
BACA JUGA: Duh... Bu Guru Begituan dengan Siswa ABG di Depan Suaminya
Dokumen pengadilan menunjukkan bahwa pada awal 2020 ada seorang saksi melaporkan hubungan Brittni dengan bocah yang menjadi korban itu ke saluran telepon layanan pelecehan anak.
Saksi itu juga membuat laporan kedua ketika melihat Brittni dan bocah pemuas nafsunya tengah berindehoi pada September tahun lalu.
BACA JUGA: Bu Guru Olahraga Pacari Murid Belia, Sepekan Sampai 2 Kali Begituan
Detektif Rhonda Thomas mengungkapkan hubungan terlarang itu telah membuat Brittni berbadan dua. "Saksi menyatakan bahwa pelaku saat ini tengah mengandung anak korban (bocah, red)," ujarnya seperti diberitakan KAIT.
Ada pula rekaman video yang memperlihatkan Brittni dan bocah ingusan itu pergi ke rumah sakit. Catatan medis juga menunjukkan bahwa Brittni sedang hamil.
BACA JUGA: Waduh, Tante Kelly Ajak ABG Indehoi agar Galau Terobati
Polisi menangkap Brittni pada 1 Maret lalu. Syahdan, penegak hukum menjerat wanita berambut pirang itu dengan tuduhan pelecehan seksual tingkat empat.
Sementara ini Brittni masih bisa merasakan udara bebas. Pada Kamis lalu (4/3) dia dibebaskan dari rumah tahanan Greene County Detention Center setelah membayar uang jaminan USD 5.000.
Namun, Britnni tetap bakal diadili. Dia akan dibawa ke pengadilan pada 23 April mendatang.(SUN/jpnn)
Redaktur & Reporter : Antoni