jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap satu orang lagi terkait kasus video ancaman pemenggalan kepala Presiden Joko Widodo (Jokowi). Setelah membekuk remaja bernama Hermawan Susanto alias HS yang melontarkan kata-kata ancaman, polisi menangkap pembuat videonya.
Tangkapan baru Polda Metro Jaya itu adalah wanita berinisial IY alias Ina. Dalam video yang viral, Ina tampak mengenakan jilbab biru dan kacamata hitam sembari menyemangati HS yang melontarkan ancaman.
BACA JUGA: Diduga Gelembungkan Suara Caleg, Ketua PPK Ditangkap Polisi
Baca juga: Jerat Makar buat Remaja Pengancam Pemenggal Kepala Presiden Jokowi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengungkapkan, IY diduga sebagai pembuat video itu. “Sudah ditangkap,” katanya saat dihubungi wartawan, Rabu (15/5).
BACA JUGA: Protes, Eggi Sudjana: Advokat Tidak Dapat Dituntut
Argo menjelaskan, polisi menangkap IY di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Namun, perwira menengah Polda Metro Jaya itu masih enggan memerinci soal IY dan penangkapannya.
Menurut Argo, polisi akan segera merilis kasus itu. “Nanti ya,” ujarnya. Baca juga: Remaja Pengancam Presiden Jokowi Resmi Jadi Tahanan Polisi
BACA JUGA: Eggi Sudjana Ditahan di Polda Metro Jaya
Sebelumnya polisi telah menangkap HS di Parung, Bogor, Minggu (12/5). Saat ini remaja 25 itu telah menjadi tahanan kepolisian dengan sangkaan makar karena bermaksud membunuh kepala negara.
HS dan Ina sama-sama ikut beraksi di depan Bawaslu pada Jumat lalu (10/5). Video pendek bernada ancaman itu telah menyebar.(jpc/jpg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kuasa Hukum Kivlan Zen Desak Jalaludin Segera Cabut Laporan
Redaktur : Tim Redaksi