Wanita Penculik Bayi Ini Akhirnya Ditangkap di Atas Kapal

Kamis, 19 Maret 2020 – 01:02 WIB
Perempuan yang diduga menculik bayi usia sembilan bulan (empat kanan) saat digelandang personel Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, di Ambon, Rabu (18/3). Foto: ANTARA/Daniel Leonard

jpnn.com, AMBON - Seorang wanita yang diduga kuat sebagai penculik bayi perempuan berusia sembilan bulan dari Pulau Ambon akhirnya ditangkap jajaran Polresta Pulau Ambon.

“Pelaku berinisial MN alias Nia ini tertangkap saat kapal penumpang yang ditumpanginya merapat di Pelabuhan Yos Sudarso Kota Tual hari ini," kata Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Inspektur Polisi Satu Julkisno Kaisupy, di Ambon, Rabu.

BACA JUGA: Penusuk Faisal Akbar Itu Ternyata Ludfi Rahman, Kini sudah Ditangkap dan Jadi Tersangka

MN yang diduga kuat membawa kabur bayi sembilan bulan ini menaiki KM Sabuk Nusantara 34 dengan tujuan ke Pulau-Pulau Babar, Kabupaten Maluku Barat Daya.

Namun karena rute pelayarannya dari Pelabuhan Yos Sudarso Ambon harus menyinggahi Pelabuhan Tual, maka dia ditangkap aparat Polres Maluku Tenggara pada sekitar pukul 11:45 WIT Rabu (18/3).

BACA JUGA: Pelayaran Kapal Fery Batam-Tanjungpinang Tujuan Singapura Dihentikan

BACA JUGA: Polisi Tangkap Penyebar Hoaks Kasus Corona di Muara Enim

Sebelumnya Polresta Pulau Ambon menerima laporan keluarga korban sehingga dilakukan koordinasi dengan Polres Maluku Tenggara untuk menjemput pelaku beserta bayi sembilan bulan berinisial EDP.(antara/jpnn)

BACA JUGA: Cemburu Istri Selingkuh, Louiker Malah Tega Berbuat Nekat pada Anaknya


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler