Wanita yang Dibunuh Suami di Lombok Dimakamkan di Kampung Halaman

Rabu, 04 Januari 2023 – 20:17 WIB
Prosesi pemakaman FS di di Dusun Serewe, Desa Sekaroh, Kecamatan Jerowaru Lombok Timur. Foto: Zainal for JPNN.com

jpnn.com, LOMBOK TIMUR - Jenazah FS, 19, korban pembunuhan oleh suami di Desa Lantan Kecamatan Batukliang Utara, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, telah dimakamkan pada Rabu (4/1) sore tadi.

Hal itu diungkapkan Zainal, 42, paman korban yang dihubungi media ini Rabu (4/1) sore tadi. 

BACA JUGA: Pembunuhan di Bandung Berawal Korban Ancam Istri Pelaku, Polisi Tangkap 5 Orang

Menurut Zainal, jenazah FS akan dimakamkan pada pukul 17.00 WITA, di tempat pemakaman umum (TPU) di kampung halamannya di Dusun Serewe, Desa Sekaroh, Kecamatan Jerowaru Lombok Timur. 

"Akan dimakamkan sore ini, ini kami masih di masjid. Jenazahnya baru saja nyampe," kata Zainal.

BACA JUGA: Kasus Pembunuhan Berencana Ini Akhirnya Terungkap, 5 Pelaku Ditangkap di Sumedang

Selain itu, Zainal juga menegaskan bahwa pihaknya akan menerima apa pun hasil autopsi dari pihak medis dan hasil penyelidikan. 

Kemudian terkait dengan penyebab korban meninggal dunia sepenuhnya diserahkan ke pihak Kepolisian. 

BACA JUGA: Skenario Bunuh Diri Terbongkar, Wanita Muda di Lombok Tengah Itu Dibunuh 3 Orang Dekatnya

Karena memang sejak awal, kata Zainal, pihaknya sudah curiga jika kasus ini bukan kasus bunuh diri. 

"Semuanya saya yakin sudah memahami ya. Nah, kami sebagai keluarga tetap serahkan ke pihak yang berwenang," ujar Zainal. 

Di sisi lain, pihak keluarga juga tidak pernah menekan kasus ini untuk diungkap ke publik. 

Hanya saja, kasus pembunuhan keponakannya itu telah diserahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian sampai motif pembunuhan ini terkuak. 

"Jujur ini masih saya konsumsi sendiri belum rembuk sama keluarga. Saya akan koordinasi dengan keluarga dan kepolisian ya," ucapnya. 

Terkait ancaman hukuman kepada pelaku MR (21) suami pelaku, S (28) kakak ipar korban bersama IS (46) mertua korban juga sudah ia serahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian. 

"Kami serahkan ke pihak berwajib. Kami masih fokus prosesi pemakaman korban. Kami sekeluarga menyerahkan ke pihak kepolisian saja," katanya. 

Zainal juga mengaku bahwa kondisi ibu kandung korban FS pun masih dalam keadaan shock. 

Bahkan kata dia, ibu kandung FS tidak bisa berbicara banyak setelah mendengar kabar anaknya tewas di tangan suaminya. 

"Namun, saya mau bilang terima kasih ke kepolisian atas penanganan kasus ini sehingga diungkap," pungkas Zainal. 

Sebelumnya, Satreskrim Polres Lombok Tengah telah mengamankan ketiga pelaku pembunuhan inisial MR, S dan IS. 

Kepolisian juga mengamankan beberapa barang bukti berupa seutas tali nilon warna biru dan tali nilon warna putih.

"Kami juga amankan dua buah handphone Merk Oppo dan merk Redmi Warna Hitam bersama kayu tempat korban berdiri yang seolah-olah melakukan bunuh diri," jelas Redho. 

Untuk ketiga tersangka, Polisi mengenakan pasal 340 Subsider pasal 338 KUHP junto pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. 

"Dengan ancaman hukuman mati atau pidana seumur hidup. Atau paling lama 20 tahun," pungkas Redho.


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Edi Suryansyah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler