Wanita yang Potong Kemaluan Suami Jadi Tersangka, Ditahan di Polres Metro Bekasi

Selasa, 13 September 2022 – 19:10 WIB
Peristiwa mengerikan terjadi di sebuah rumah kontrakan di wilayah Kampung Pasir Limus, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Sabtu (10/9). Seorang istri membuka celana suaminya yang lagi tidur sambil memegang pisau. Foto: Dok JPNN

jpnn.com, BEKASI - Polisi telah menetapkan wanita berinisial YN, 42, yang memotong kemaluan suaminya dengan pisau sebagai tersangka.

Kapolsek Cikarang Kompol Mustakim mengatakan kini YN telah ditahan di Mapolres Metro Bekasi.

BACA JUGA: Istri Buka Celana Suami yang Lagi Tidur Sambil Memegang Pisau, Duh Mengerikan Sekali

"Sudah (ditetapkan jadi tersangka, sudah ditahan cuma karena (tersangka) wanita enggak ada tempat (di polsek), jadi, dititipkan di polres," kata Mustakim kepada wartawan, Selasa (13/9).

Mustakim menjelaskan pelaku nekat melukai kemaluan dan kaki suaminya karena cemburu dan sakit hati.

BACA JUGA: Bicara Soal Kasus Pelecehan Seksual, Kapolda Sumut: Harus Dituntaskan

"Intinya sakit hati karena dia sudah tujuh tahun belum dinikahi secara resmi, tetapi infonya ada chat-chat mesra (korban dengan wanita lain) dan mau kawin," ujar Mustakim.

Diketahui, peristiwa itu terjadi di sebuah kontrakan rumah, wilayah Kampung Pasir Limus, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Sabtu (10/9).

BACA JUGA: Cerita Gadis Tunarungu Digilir 10 Orang, 4 Pelaku Ditangkap, 6 Lagi Diburu Polisi, Tuh Lihat

Kompol Mustakim mengatakan kejadian berawal saat korban sedang tidur dan terbangun gegara celananya seperti ditarik.

Saat korban terbangun, dia melihat YN yang merupakan istri sirinya berada di sampingnya sambil memegang pisau kecil.

BACA JUGA: Pria Ini Sudah Ditangkap Polisi, Kakinya Ditembak, Lihat Tampangnya

Pelaku kemudian melukai kaki dan kemaluan korban dengan pisau tersebut. Seusai beraksi, pelaku lari keluar rumah.(cr1/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler