Wapres Ajak Melihat Pandemi COVID-19 Sebagai Peluang, Begini

Sabtu, 28 Agustus 2021 – 17:36 WIB
Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyampaikan sambutan pada pembukaan Kongres Nasional II Keluarga Alumni Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia melalui konferensi video dari Jakarta, Sabtu (28/8/2021). ANTARA/HO-Asdep KIP Setwapres/pri.

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengajak masyarakat Indonesia melihat pandemi COVID-19 sebagai sebuah peluang.

Dia kemudian mengutarakan beberapa cara untuk dapat melakukan hal tersebut.

BACA JUGA: 3 Penyakit Bablas Dengan Air Kelapa, Begini Penjelasan Pakar UI

Antara lain terhadap mahasiswa, pandemi dapat dilihat sebagai peluang dengan mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Wapres mengatakan hal tersebut di acara Studium Generale Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Surabaya melalui konferensi video dari Jakarta, Sabtu (28/8).

BACA JUGA: Novel Ingin Berpasangan dengan Anies, Pengamat Prediksi Begini

“Situasi pandemi COVID-19 ini harus dipandang sebagai peluang untuk memberikan kesempatan bagi seluruh mahasiswa UNU Surabaya dapat mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam mengatasi persoalan bangsa,” ujar Ma’ruf Amin dari kediaman resmi wapres di Jakarta, Sabtu.

Wapres kemudian mengajak para akademisi terlibat dalam berbagai kegiatan yang mendorong penanganan pandemi COVID-19.

BACA JUGA: KLHK Diminta Tak Membabat Hutan Lindung Bowosie

“Bisa melalui kegiatan seperti sosialisasi penanganan COVID-19, menjadi sukarelawan tenaga kesehatan, vaksinator dan penggalangan bantuan sosial bagi masyarakat terdampak COVID-19, dan ikut serta dalam pemulihan dampak pandemi di tingkat masyarakat,” ucapnya.

Wapres mengatakan penanggulangan COVID-19 bukan hanya masalah yang difokuskan di sektor kesehatan, tetapi juga masalah keagamaan.

“Penanggulangan COVID-19 termasuk melakukan vaksinasi dan pengobatannya terkait dengan menjaga jiwa, yang merupakan salah satu maqasid syariah yang merupakan kewajiban,” katanya.

Seperti yang disampaikan di beberapa kesempatan, merujuk pada Syekh Nawawi Al Bantani, Wapres mengatakan menjaga diri dan mencegah dari wabah, hukumnya ialah wajib.

“Dengan demikian maka penanggulangan COVID-19 adalah merupakan masalah agama yang sesuai dengan syariat untuk memberikan perlindungan dan penjagaan bagi seseorang,” pungkas Wapres.(Antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler