Wapres Angkat Suara Soal UMP Maksimal 10 Persen

Senin, 21 November 2022 – 16:06 WIB
UMP maksimal 10 persen. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan besaran upah minimum provinsi (UMP) maksimal 10 persen masih fleksibel dan bisa dimusyawarahkan.

"Tetapi yang bagusnya itu maksimal, karena maksimal artinya masih bisa ada pembicaraan-pembicaraan jadi fleksibel nanti," ujar wapres di Surakarta, Senin.

BACA JUGA: Simulasi UMP 2023, Wilayah DKI Jakarta Tembus Sebegini

Dia mengatakan hal tersebut saat menjawab pertanyaan wartawan mengenai keputusan pemerintah menangani UMP 2023 ditetapkan naik tak lebih dari 10 persen.

"Artinya 10 persen itu kan maksimal, ya karena maksimal, saya pikir mungkin bisa dilakukan musyawarah, yang sudah ada seperti tripartit itu kita harapkan ada 'win-win solution', ketemulah nanti itu," kata dia.

BACA JUGA: Kabar Gembira, UMP Riau 2023 Naik 5,69 Persen, Segini Besarannya

Ketentuan UMP 2023 tersebut termuat dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18/2022 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi 2023.

Kenaikan UMP 2023 tak boleh melampaui 10 persen itu memperhatikan pertimbangan kondisi sosial ekonomi di setiap daerah.

BACA JUGA: Wapres Maruf Amin Beberkan Soal Panglima TNI Baru Pengganti Jenderal Andika

Selain itu, ada formulasi penghitungan berdasarkan pertimbangan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.

UMP yang berlaku per 1 Januari 2023 akan ditetapkan dan diumumkan paling lambat pada 28 November 2022 oleh Gubernur masing-masing wilayah.

Kenaikan upah pada 2023 dilatarbelakangi oleh pertimbangan upah minimum 2022 tidak lagi dapat menyeimbangkan laju kenaikan harga-harga barang yang mengakibatkan menurunnya daya beli pekerja.

Hal itu dikhawatirkan dapat terjadi juga pada 2023.

Menurut Menaker kondisi sosial ekonomi masyarakat akibat dampak pandemi Covid-19 belum sepenuhnya pulih diikuti dengan ketidakpastian ekonomi global yang berimplikasi menekan laju pemulihan ekonomi nasional.

Padahal, di saat yang sama, struktur ekonomi nasional mayoritas disumbang oleh konsumsi masyarakat dipengaruhi daya beli dan fluktuasi harga. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wapres Selipkan Pesan soal Capres di Muktamar Muhammadiyah, Begini Kalimatnya


Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler