jpnn.com, JAKARTA - Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin menyoroti kebijakan pemerintah melakukan penyederhanaan birokrasi.
Wapres mengingatkan agar dilakukan secara transparan dan adil, sehingga tidak merugikan aparatur sipil negara (ASN).
BACA JUGA: Kasus COVID-19 Meningkat Tajam, Peringatan Bagi Semua!
"Saya ingin mengingatkan bahwa penyederhanaan birokrasi harus dilakukan secara cermat, objektif, transparan, adil, dan menggunakan prinsip kehati-hatian," ujar Wapres saat memimpin Rapat Koordinasi Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPBRN) melalui konferensi video dari kediaman resmi Wapres di Jakarta, Kamis (15/7).
Menurut wapres, prinsip penyederhanaan bertujuan agar tidak mengganggu kinerja kementerian dan lembaga pemerintah nonkementerian (K/L) setelah melalui reformasi birokrasi.
BACA JUGA: Keren! TNI Bangun Jalan Sepanjang 6,5 Kilometer di Aceh
"Ini agar tidak mengganggu kinerja organisasi dan tidak merugikan ASN dari sisi penghasilan dan karier," katanya.
Wapres kemudian meminta proses penyederhanaan birokrasi di K/L tidak hanya dilakukan sekadar untuk memenuhi prosedur.
BACA JUGA: Kemhan Ubah Sejumlah Fasilitas Jadi RS Darurat, yang Lain Kapan?
Reformasi birokrasi harus dapat mengubah pola pikir ASN untuk lebih profesional dalam menjalankan tugas sebagai pelayan publik.
"Jangan hanya sekadar untuk memenuhi syarat prosedural, tetapi harus mengubah mindset ASN kita agar berorientasi pada dampak atau outcome efisiensi dan profesionalisme," ucapnya.
Wapres Ma’ruf Amin selaku Ketua KPBRN telah menunjuk Eko Prasojo sebagai Sekretaris Eksekutif KPBRN yang bertugas melakukan monitoring, evaluasi, analisis masalah dan memberikan rekomendasi terkait upaya percepatan reformasi birokrasi.
Turut hadir dalam rapat koordinasi KPBRN secara virtual tersebut Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.
Kemudian, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Muhammad Hudori, Deputi Politik, Hukum, Pertahanan, dan Keamanan Bappenas Slamet Soedarsono.
Selain itu, juga hadir Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Adi Suryanto, Perwakilan Tim Independen KPBRN J.B. Kristiadi serta Eko Prasojo.(Antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Ken Girsang