Wapres Ma’ruf Amin: Jangan Sampai Revisi UU ASN Melemahkan Reformasi Birokrasi

Jumat, 24 September 2021 – 21:14 WIB
Wakil Presiden Ma’ruf Amin memimpin rapat terbatas terkait revisi Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, di Istana Wapres Jakarta, Jumat (24/9/2021). (Antara/BPMI Setwapres)

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyampaikan harapannya terkait revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN). 

Ma’ruf Amin berharap supaya revisi UU ASN itu tidak melemahkan upaya pemerintah dalam melakukan reformasi birokrasi. 

BACA JUGA: Revisi UU ASN: Eselon I & II Daerah Diusulkan Jadi Aset Nasional, Diangkat Pemerintah Pusat

"Jangan sampai revisi (UU ASN, red) ini melemahkan pelaksanaan reformasi birokrasi kita," kata Ma’ruf Amin dalam keterangan dari Biro Pers, Media dan Informasi (BPMI) Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) di Jakarta, Jumat (25/9) malam.

Menurut dia, pelaksanaan reformasi birokrasi di seluruh instansi pemerintah baik itu di pusat dan daerah harus terus berjalan secara konsisten.

BACA JUGA: Revisi UU ASN, Begini Harapan Zudan Arif Fakrulloh

Dia menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo pun sudah berkali-kali menekankan untuk menjalankan reformasi birokrasi dengan baik.

“Masalah reformasi birokrasi ini sudah berkali-kali ditekankan oleh Bapak Presiden supaya dijalankan dengan konsisten," tukasnya.

BACA JUGA: ORI Minta Revisi UU ASN Jangan Merugikan PPPK dan Honorer

Ma’ruf Amin memimpin rapat terbatas dengan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju membahas revisi UU ASN di Istana Wapres Jakarta, Jumat (24/9).

Wapres dalam rapat tersebut menyampaikan tiga hal yang dibahas, yakni terkait usulan daftar inventarisasi masalah (DIM) dari DPR, usulan DIM dari pemerintah serta rekomendasi dari Sekretariat Eksekutif Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPBRN).

"Saya melihat revisi ini tentu akan terus dijalankan, karena sudah masuk prolegnas (program legislasi nasional) yang pembahasannya akan dimulai akhir Oktober," ungkap Ma’ruf Amin.

Dia juga mengimbau seluruh jajaran menteri terkait untuk sungguh-sungguh mempersiapkan bahan yang diperlukan dalam pembahasan revisi UU ASN tersebut.

Turut hadir dalam rapat tersebut ialah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa, serta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly.

Hadir pula Sekretaris Eksekutif KPBRN Eko Prasojo, Sekretaris Kementerian Koordinator bidang Perekonomian Susiwijono dan Staf Ahli Mensesneg bidang Hukum, HAM dan Pemerintahan M. Rokib.

Sementara itu, turut mendampingi Wapres ialah Kepala Sekretariat Wapres Mohamad Oemar, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Ekonomi dan Peningkatan Daya Saing Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Administrasi Guntur Iman Nefianto serta Staf Khusus Wapres Bambang Widianto. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler