Warga Anggap Perizinan Pupuk Kaltim Bermasalah

Kamis, 17 Maret 2016 – 09:53 WIB
Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kaltim bersama Sat Reskrim Polres Bontang meninjau rencana lokasi pabrik. Foto: KALTIM POST

jpnn.com - BONTANG - Wakil Ketua Forum Masyarakat Sejahtera (FMS) Miswanto menuturkan, warga tetap menolak pembangunan NPK Cluster karena dianggap dekat permukiman.

FMS merupakan gabungan tujuh RT Kelurahan Loktuan yang berdekatan dengan lokasi rencana pabrik.

BACA JUGA: 75 Personel Polda dan 1 Peleton TNI Turun di Operasi Segitiga Hitam

“Kami bukan menolak pabriknya, tapi lokasinya. Silakan dipindah di antara pabrik Kaltim V dan KNI,” terang Miswanto pada Kaltim Post (JPNN Group), Rabu (16/3) kemarin.  

Warga masih menganggap proses perizinan yang dilakukan PT Pupuk Kaltim (PKT) bermasalah. Mereka merasa ada penggelapan data untuk memuluskan pembangunan pabrik.

BACA JUGA: Terungkap Fakta Terbaru, Inisiator Suap Jaksa Ternyata Dia

Yakni dengan pencatutan perizinan dari warga sekitar dalam dokumen upaya pengelolaan lingkungan dan upaya pemantauan lingkungan (UKL-UPL). Tapi, pihak Pupuk Kaltim ngotot tak melakukan kesalahan.

“Kami tidak pernah mencatut. Warga punya hak untuk melaporkannya. Tinggal menunggu hasil penyelidikan polisi,” kata Kepala Bagian Publikasi dan Dokumentasi Humas PT PKT Sugeng Suedi. (edw/ica/jos/jpnn)

BACA JUGA: PNS di Kalimantan Selatan Mulai Resah

BACA ARTIKEL LAINNYA... 2 Wanita Ini Simpan Sabu-sabu di (maaf) Kemaluan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler