Warga Antusias Lihat Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Pengunjung PN Bandung Membeludak

Senin, 01 Juli 2024 – 11:41 WIB
Pengunjung yang menyaksikan jalannya sidang gugatan praperadilan Pegi Setiawan, pembunuh Vina Cirebon di PN Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Senin (1/7/2024). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jpnn.com, BANDUNG - Sidang gugatan praperadilan Pegi Setiawan, tersangka pembunuhan Vina Cirebon di Pengadilan Negeri Bandung, menarik perhatian masyarakat.

Tidak hanya tim kuasa hukum kedua belah pihak yang berperkara, jalannya persidangan juga dihadiri oleh pengunjung dari warga.

BACA JUGA: Tim Polda Jabar Hadiri Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

Mereka dengan sengaja menghadiri sidang gugatan praperadilan Pegi ini karena penasaran dengan jalannya proses sidang.

Pantauan JPNN, ruang sidang bahkan membludak dan disesaki oleh pengunjung. Beberapa kali, hakim tunggal Eman Sulaeman bahkan menegur dan menghentikan sementara proses sidang karena ruangan yang riuh.

BACA JUGA: Irjen Suharyono Sebut Kematian Afif Maulana di Padang Bukan Akibat Dianiaya Polisi

"Kepada pengunjung sidang diharapkan tenang ya, ini kok seperti semut ya. Kalau tidak bisa tenang silakan di luar, di dalam ruangan hanya pers dan pihak yang berperkara saja," kata Eman, Senin (1/7) 2024).

Pengunjung sidang juga ada yang menyapa ibunda Pegi Setiawan, Kartini, yang turut menyaksikan langsung agenda sidang.

BACA JUGA: Polisi Tangkap Terduga Pelaku Mutilasi Pria di Garut

Mereka tampak memberikan semangat kepada ibu Pegi dan juga tim kuasa hukum Pegi Setiawan.

"Saya dari Majalaya, sengaja ke sini mau lihat sidangnya Pegi. Semoga menang ya, saya dukung," ucap salah seorang pengunjung, Ida (53).

Karena ruangan penuh, PN Bandung pun memberikan area khusus untuk masyarakat menonton melalui monitor TV yang disediakan di area lapangan dekat dengan ruang sidang.

Sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Hukum Polda Jabar Kombes Nurhadi Handayani mengatakan, hari ini pihaknya menghadiri sidang gugatan praperadilan yang dilayangkan Pegi Setiawan.

Gugatan ini dikarenakan penetapan tersangka Pegi Setiawan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar atas pembunuhan sejoli Vina dan Eky di Cirebon pada tahun 2016 silam.

Menghadapi gugatan praperadilan, bidang hukum Polda Jabar membawa 15 orang kuasa hukum dari internal. 

"Pada hari ini kami dari tim kuasa hukum dari Polda Jawa Barat. Tentunya sesuai dengan undangan dari pengadilan kami dengan tim jumlahnya sekitar 15 (orang). Insyaallah kami akan mengikuti sidang," kata Nurhadi ditemui sebelum sidang, Senin (1/7/2024).

Nurhadi pun mengaku, dia dan tim hukum Polda Jabar sudah siap menghadapi gugatan tersangka, termasuk menyiapkan materi.

"Tentunya pada hakikat kami siap," ucap dia.

Sementara itu, salah satu kuasa hukum Pegi Setiawan, Insank Nasruddin mengatakan, kehadiran bidkum (bidang hukum) Polda Jabar di sidang gugatan ini adalah hal yang bagus.

Ini supaya gugatan bisa segera rampung dan diputuskan oleh hakim.

"Saya pikir itu hal yang bagus, artinya kami tidak ada lagi penundaan, tidak ada lagi drama ditunda-tunda. Semoga persidangan ini yang kami harapkan berjalan sesuai ketentuan undang-undang, yakni tujuh hari," ucap Insank.

Insank mengungkapkan, agenda pertama sidang praperadilan ini adalah pembacaan permohonan yang akan disampaikan oleh kuasa hukum tersangka pembunuhan Vina Cirebon itu.

"Pembacaan permohonan, kemudian apakah dari pihak termohon akan langsung menyiapkan jawabannya, kami belum tahu," ujar dia.

Sampai dengan berita ini dibuat, proses persidangan gugatan praperadilan Pegi Setiawan tengah berlangsung di PN Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung. (mcr27/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nah, Loh, YouTube Dedi Mulyadi Dijadikan Bukti Kesaksian Palsu dalam Kasus Vina Cirebon


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler