jpnn.com, MERANGIN - Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Sakai, Desa Baru Sungai Sakai, Kecamatan Tiang Pumpung Kabupaten Merangin, Jambi, kembali kisruh.
Kisruh bermula ketika masyarakat sekitar membakar satu unit alat berat yang sedang beroperasi pada Rabu (11/11/2018) sekitar pukul 14.00 WIB.
BACA JUGA: Bedeng 4 Pintu Terbakar, Kakek 70 Tahun Alami Luka Serius
Menariknya lagi sekitar 15 unit kendaraan sepeda motor milik masyarakat pembakar malah ditahan oleh kelompok pemilik alat berat dan informasinya 1 unit motor milik masyarakat yang membakar alat berat dibakar balik oleh kelompok alat berat.
Menurut salah satu warga bahwa pihak penambang sudah beberapa kali diingatkan oleh warga untuk tidak melakukan aktivitas PETI di wilayah aliran sungai dikarenakan ada warga yang memanfaatkan air hilir sungai.
BACA JUGA: Kabulkan Kasasi JPU, MA Vonis Diding 10 Tahun Penjara
"Para penambang itu sudah sering diingatkan oleh warga beberapa kali untuk tidak melakukan aktivitas karena di hilir ada yang menggunakan air untuk mencuci, minum dan lainnya," terang Iskandar.
Sementara, Camat Tiang Pumpung, Isnaini, mengatakan bahwa kejadian tersebut memang benar adanya namun informasi keributan baru diketahui pada Kamis pagi (29/11/2018) baik pihak Kecamatan dan Kepolisian.
BACA JUGA: Kejati Turunkan Tim Ahli Usut Kasus Proyek Bukit Tengah
"Info sampai ke dusun baru pagi tadi makanya pihak dari kepolisian dan kecamatan baru meninjau lokasi pada pukul 07.30 WIB," terang Isnaini.
Dirinya juga membenarkan bahwa ada sekitar 15 motor massa yang diduga dari Kecamatan Muara Siau ditahan oleh pemilik alat berat namun saat ini sudah diamankan di Polsek Muara Siau dan 1 unit sudah dibakar massa pemilik alat berat.
"Motor sekitar 15 unit yang ditumpuk siap dibakar untung sempat diamankan dan saat ini sudah berada di Polsek Muara Siau, namun 1 unit sudah dibakar massa yang diduga pemilik alat berat," terang Isnaini.
Untuk pemilik lahan Isnaini menjelaskan merupakan orang Desa setempat namun alat berat diduga disewa dari seseorang yang berasal dari Kecamatan Sungai Manau.
"Pemilik lahan kalau tidak salah merupakan orang desa setempat, namun untuk excavator yang sudah terbakar merupakan milik orang Kecamatan Sungai Manau yang mereka sewa," terang Isnaini.
Sementara Kapolsek Muara Siau, IPTU Hitler Sinaga, menjelaskan kasus tersebut sudah diambil alih oleh Polres Merangin dan membenarkan bahwa pagi Kamis sudah dilakukan peninjauan kelokasi.
"Benar tadi sudah dilakukan peninjauan langsung ke lokasi pembakaran, namun kasus ini sudah diambil alih oleh Polres Merangin," ujar Kapolsek Muara Siau. (wwn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Oknum PNS Ngamuk Saat Dipergoki Ngamar Bareng Selingkuhan
Redaktur & Reporter : Budi