Warga Bentrok dengan Pihak Perusahaan, 6 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Sabtu, 19 Agustus 2023 – 11:26 WIB
Suasana saat tim gabungan TNI-Polri melaksanakan pengamanan di Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung. (ANTARA/HO-Humas Polres Pesisir Barat)

jpnn.com - LAMPUNG - Bentrok warga dengan pihak perusahaan sawit PT Karya Canggih Mandiri Utama (KCMU) terjadi di Desa Marang, Pesisir Selatan, Lampung.

Bentrok mengakibatkan sebanyak enam orang korban harus dilarikan ke rumah sakit.

BACA JUGA: Bayi Dibuang di Toilet Rumah Sakit, Pelaku Perempuan 16 Tahun

Pascabentrok berkembang isu massa dari luar daerah akan masuk ke wilayah Pesisir Barat.

Kepolisian Resor (Polres) Pesisir Barat, Polda Lampung bersama TNI kemudian melakukan patroli gabungan.

BACA JUGA: Pertamina Berencana Bangun Rumah Sakit, Hotel Hingga Kampus di IKN

Tujuannya untuk memastikan situasi aman dan kondusif pascabentrok.

"Kegiatan ini menyikapi isu-isu terkait rencana mobilisasi massa dari luar daerah yang hendak masuk ke wilayah Pesisir Barat," ujar Wakapolres Pesisir Barat Kompol Rafli Yusuf Nugraha.

BACA JUGA: Tren Medical Vacation Kian Meningkat, Thailand Ambil Peluang

Dia mengatakan hal tersebut di Krui, Pesisir Barat, Lampung, Jumat (18/8).

Menurutnya, Polri bersama TNI berkomitmen tidak akan memberikan toleransi bagi kelompok-kelompok yang berusaha merencanakan dan memprovokasi dalam bentuk apa pun untuk membuat situasi kamtibmas di wilayah hukum Pesisir Barat menjadi kacau.

"Kalau melakukan perbuatan melawan hukum pasti akan kami tindak dengan tegas," kata dia.

Patroli bersama dengan TNI ini dilaksanakan bentuk sinergitas yang baik dan satu misi untuk menjaga kamtibmas wilayah Pesisir Barat.

"Kegiatan patroli bersama ini akan kami jadikan kegiatan rutin yang ditingkatkan serta diatur waktu dan tempat-tempat yang menurut kami butuh kehadiran Polri dan TNI," katanya.

Dia mengimbau masyarakat menyerahkan sepenuhnya proses perkara yang ada kepada pihak kepolisian dan tidak melakukan tindakan kontraproduktif atau main hakim sendiri.

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang berkembang."

"Silakan laksanakan kegiatan aktivitas seperti biasa, percayakan sepenuhnya kepada kami terkait penegakan hukum dan menjaga kamtibmas," ucapnya. (Antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menko PMK: Rumah Sakit Harus Memahami Persoalan Riil di Daerah


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler