Warga Biarkan Anak Tidak Sekolah

Jumat, 20 Juli 2018 – 22:44 WIB
PPDB: Calon peserta didik baru. Ilustrasi Foto: Dalil Harahap/Batam Pos/JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Tiga warga Rusun Randu saat ini masih menunggu kejelasan nasib sekolah putra-putrinya di SDN Sidotopo Wetan IV.

Mereka memilih untuk tidak mendaftarkan putra-putrinya di sekolah swasta.

BACA JUGA: Hari Pertama Sekolah, Siswa dan Orang Tua Kompak Unjuk Rasa

Mereka bertahan karena merasa ada ketidakadilan dan transparansi dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) SD negeri.

Holilah, salah satu orang tua siswa yang tertolak masuk SDN Sidotopo Wetan IV, mengaku belum mendaftarkan anaknya, Mochamad Iqbal Hidayat, ke sekolah lain.

BACA JUGA: Gaji Guru Swasta Kena Imbas Akibat Kurang Murid

Dia masih berharap anaknya itu diterima di SDN Sidotopo Wetan IV. Meski tahun pelajaran baru mulai berjalan, dia memilih bertahan. "Mau anaknya di situ," katanya.

Saat mendaftar ke SDN tersebut, Holilah cukup optimistis. Sebab, jarak rumahnya dengan sekolah sangat dekat.

BACA JUGA: Astaga, Tak Ada yang Mendaftar ke Sekolah Ini

Namun, dia terkejut saat nama anaknya tidak tercantum dalam pengumuman online.

"Di pengumuman tidak tercantum alamatnya. Yang ada nama dan tanggal lahir. Tapi, nama anak saya tidak ada," ujarnya.

Saat ini pihaknya masih menunggu. Dia masih berharap ada kejelasan nasib sekolah bagi anaknya untuk bisa diterima di SDN Sidotopo Wetan IV. "Saya tidak tahu nunggu sampai kapan.

Tapi, saya dan anak saya masih berharap bisa sekolah di situ. Karena saudaranya bisa, kok anak saya tidak bisa," tuturnya.

Ketua RT 17, RW 10, Rusun Randu Wahyudi mengatakan, dalam laman PPDB Surabaya memang tidak dicantumkan alamat pendaftar.

Karena itu, warga juga tidak bisa memantau alamat siswa yang diterima.

"Kalau sama-sama domisili di rusun, mestinya bisa diterima. Apalagi yang ber-KK asli Kenjeran sesuai dengan alamat sekolah," katanya.

Dia berharap instansi terkait bisa lebih transparan dalam proses penerimaan siswa baru.

Antara lain, menyertakan alamat sesuai KK ataupun alamat domisili. Dengan begitu, semua pihak bisa turut melakukan pemantauan.

Di sisi lain, anggota DPRD Kota Surabaya Baktiono mengaku gerah dengan kejadian tersebut.

Menurut dia, warga rusun sudah otomatis merupakan warga tidak mampu. (puj/c20/eko/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sejumlah Pengaduan PPDB 2018 Masuk KPAI


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
PPDB 2018  

Terpopuler