Warga Curhat, Ribuan Hektar Hutan Hilang

Rabu, 17 Desember 2008 – 21:08 WIB

jpnn.com - JAKARTA – Sekitar 15.000 hektar hutan tempat bertumpunya hidup 2.500 jiwa penduduk di desa Tura, Tumbang Tanjung dan Tumbang Lahang di sepanjang aliran Sungai Katingan, Kalimantan Tengah saat ini terancam musnah demi perluasan perkebunan kelapa sawitKekhawatiran masyarakat ini dituangkan dalam film yang berjudul "Petak Danum Itah" atau "Tanah Air Kami"

BACA JUGA: Slamet Pikir-pikir Banding

Film yang dibuat sendiri oleh masyarakat desa Tura, dengan dukungan Centre for Orangutan Protection ini secara perdana diputar hari ini di Jakarta.

 

"Saya bisa membayangkan bagaimana sengsaranya kami kalau hutan tempat kami mengumpulkan rotan dan berladang dibabat habis untuk perkebunan kelapa sawit

Apa lagi yang akan kami wariskan kepada anak cucu kami nanti.Presiden Indonesia harus tahu bahwa sumber penghidupan kami direbut oleh perusahaan kelapa sawit," kata Daryatmo, kepala desa Tumbang Tura, salah satu desa di Kecamatan Pulau Malan.

 

"Kami sudah mendengar keluhan kawan-kawan kami dari desa dekat sini yang telah menyerahkan hutan adat mereka kepada perusahaan kelapa sawit

BACA JUGA: Dino : SBY is Hyper President

Mereka sebagian besar tidak dapat lagi mengumpulkan rotan dan menyadap karet yang pendapatannya lumayan mencukupi dan sebagian besar pekerja perusahaan diambil dari luar daerah sehingga penduduk tidak lagi dapat penghasilan yang memadai
Ikan juga tidak ada lagi karena air sungai tercemar," kata Daryatmo dalam acara pemutaran film tersebut.

 

Setidaknya ada 15 perusahaan yang telah mendapatkan konsesi untuk membabat hutan dan menanam kelapa sawit di kawasan itu

BACA JUGA: Indonesia Patut Contoh Amerika

Berdasarkan survey Yayasan BOS dan Departemen Kehutanan pada Desember 2006, setidaknya terdapat 1.500 orangutan di 3 areal konsesi PTMakin Group yang berada di sepanjang aliran sungai KatinganJika dilakukan survey menyeluruh di kawasan tersebut, bisa jadi kawasan itu merupakan spot keragaman hayati Indonesia yang luar biasa.(lev)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Aturan Perdagangan Bebas Dilengkapi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler