Warga Curiga dengan Tanaman Singkong MUS yang Berbeda dari Biasanya, Ternyata

Rabu, 11 Januari 2023 – 19:45 WIB
Kebun ganja yang ditanam bersamaan tumbuhan sayuran milik Mus warga Lampung Selatan. Bandarlampung, Rabu, (11/1/2023). (ANTARA/HO-Polda Lampung)

jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Polda Lampung menemukan ladang ganja seluas 500 meter persegi di Kabupaten Lampung Selatan. Tanaman ganja tersebut ditanam bersamaan dengan tanaman kacang polong dan kacang panjang.

"Ladang ganja itu berada di Desa Hatta, Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan. Ladang ganja ditanam dengan sayuran lain supaya tidak dicurigai," kata Kasubdit 3 Direktorat Narkoba (Ditnarkoba) Polda Lampung Kompol Budi Setiadi, di Lampung Selatan, Rabu.

BACA JUGA: Polisi Buang Pemilik Ladang Ganja ke Jurang? Begini Penjelasan Kombes Supriadi

Menurutnya, pemilik ladang ganja tersebut sengaja menyamarkan tanaman ganja dengan tanaman kacang polong dan kacang panjang agar tak ketahuan masyarakat maupun aparat hukum.

Dia mengatakan bahwa pengungkapan ladang ganja tersebut berasal dari adanya laporan warga sekitar yang curiga atas tanaman singkong di ladang MUS berbeda dengan biasanya.

BACA JUGA: Polisi Temukan 11 Hektare Ladang Ganja di Sumut, Sahroni: Pastikan Semua Dimusnahkan

"Dari laporan itu, petugas langsung menuju lokasi yang dilaporkan masyarakat. Kemudian petugas berhasil menangkap MUS dan saat ini pemilik ladang ganja telah dilakukan penahan," kata dia.

Ia mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan sekitar 55 batang tanaman ganja di ladang milik MUS yang sebagian sudah siap panen.

BACA JUGA: Polda Metro Jaya Temukan 11 Hektare Ladang Ganja di Madina Sumut

"Posisi pohon ganja ini ditanam di sela-sela tanaman sayuran dan kacang polong dengan sengaja oleh MUS untuk menyamarkan. Saat ini batang ganja di ladang tersebut sudah diamankan dengan dicabut dan dibawa ke Mapolda Lampung bersama pelaku MUS," kata dia.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler