Warga Kali Code Terbelah Soal Relokasi

Selasa, 07 Desember 2010 – 05:35 WIB

JOGJA - Rencana Pemkot Jogja untuk merelokasi 500 rumah warga di bantaran Kali Code yang tertimbun pasir dan lumpur lahar dingin tak semulus yang diharapkanSikap warga terbelah, antara kubu yang bersedia menempati barak pengungsian dan tetap tinggal di rumah.

Dari 51 kepala keluarga (KK) di RW 11 (Jogoyudan, Gowongan, Jetis) yang rumahnya terkena dampak lahar dingin, yang bersedia direlokasi hanya 21

BACA JUGA: Jakarta Tidak Usah Obok-Obok Jogja !

"Sisanya, 30 warga ingin menempati rumah mereka dengan kondisi seperti saat ini," kata Ketua RW 11 Agus Sudarto saat menemui Wali Kota Herry Zudianto dan Gubernur DIJ Hamengku Buwono X mengunjungi korban lahar dingin di Jogoyudan, Senin (6/12).

Dilansir Radar Jogja (grup JPNN), Agus menuturkan, pihaknya sebenarnya telah melakukan pendekatan sejak lama perihal rencana relokasi ini
Pengurus RW pun telah melakukan pendekatan kepada warga akan ancaman banjir lahar dingin yang diperkirakan masih akan berlangsung lama

BACA JUGA: DPRD DIJ Persiapkan Paripurna Penetapan

Tapi, sebagian warga tetap saja enggan untuk berpindah ke tempat aman sementara waktu.

"Sejak terjadi banjir lahar dingin pertama tanggal 5 November lalu, kami telah melemparkan isu ini ke warga
Tapi, saat rencana ini telah matang, tetap saja masih ada warga yang tak mau pindah," sambungnya.

Tak hanya sebagian warga di RW 11 yang menolak rencana relokasi

BACA JUGA: DPRD Jogja Ancam Boikot Dana Pilkada

Di RW 12 kampung yang sama, juga masih banyak warga yang tetap bersikukuh tinggal di rumah merekaDari 59 KK yang rumahnya terendam lumpur dan pasir, hanya ada 30 KK yang bersedia menempati hunian sementara (huntara)

Menurut Ketua RW 12 Atok Setyo Budi, penolakan warga disebabkan mereka tak tahu kondisi di pengungsianMereka juga sudah telanjur betah tinggal di bantaran CodeMeski, ancaman lahar dingin dan mampetnya saluran air limbah membayangi kehidupan mereka.

"Mungkin kalau sudah ada gambaran kehidupan di pengungsian, warga bersedia pindah ke huntara yang disediakan pemerintahSaat ini, tahunya mereka hidup di pengungsian ya seperti di titik-titik aman yang mereka rasakan di balai kampung," terangnya.

Ketua RW 13 Cun Doko juga mengeluhkan hal yang samaPengurus RW di tempatnya kesulitan menyosialisasikan rencana relokasi iniDia pun berharap, pemkot dan pemprov berani mewajibkan warga relokasi"Perhitungannya bisa dengan parameter rumah yang terendam 1 meter wajib direlokasiSetengah meter hanya mengungsi di titik-titik aman," jelasnya.

Berdasarkan data Satuan Koordinasi Pelaksana (Satkorlak) Penanggulangan Bencana (PB) Kota Jogja, kiriman lahar dingin pertama satu bulan silam sampai saat ini ada 500 KK yang harus kehilangan rumahKondisi terparah dialami warga di Kampung Joguyudan dan Ledok KotabaruDi kedua wilayah tersebut tercatat ada 145 rumah yang terendam pasir dan lumpur dengan ketinggian 50-100 centimeter.

Wali Kota Herry Zudianto memprediksi, dengan kondisi musim penghujan yang masih akan berlangsung lama ditambah dengan material Merapi di Kali Boyong diperkirakan mencapai 30 juta meter kubik, warga yang bakal kehilangan rumah sangat mungkin bertambahApalagi, dari data yang masuk, material Merapi yang telah mengalir ke Kali Code baru 5 juta meter kubik"Relokasi merupakan langkah antisipasi terjadinya bencanaBukan karena sikap reaktif pemkot usai kiriman lahar dingin 29 November lalu," terangnya.

Dengan tingginya ancaman itu, Herry pun berharap jika memang pihaknya harus merelokasi warga bantaran Code karena keinginan bersamaBukan pemkot yang bekehendak memindahkan warga sekitar sungai yang membelah Kota Jogja tersebut.

Gubernur DIJ Hamengku Buwono X telah menyiapkan lahan kosong di depan kantor BNPB Jalan KenariLahan tersebut mereka sediakan untuk menjadi huntara bagi warga bantaran Code yang rumahnya terendam material pasir dan lumpur

"Tapi, kami juga meminta data jumlah warga yang bersedia untuk pindah agar bisa mendesain bagaimana ukuran dan bentuknya menyesuaikan dengan jumlah warga," terang HB X(eri)



BACA ARTIKEL LAINNYA... MK Tolak Gugatan Pemilukada Batanghari


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler