Warga Keluhkan Pembangunan JLNT Pluit

Sabtu, 21 November 2015 – 06:54 WIB
M Taufik, wakil ketua DPRD DKI/ Dok Jawapos

jpnn.com - JAKARTA - Forum Warga Pluit mendatangi DPRD DKI, Jakarta, Jumat (20/11). Mereka menyampaikan keluhan kepada Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik.

Adapun Forum Warga Pluit mengeluhkan pembangunan Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Pluit, Jakarta Utara yang berpotensi menyebabkan jebolnya tanggul sehingga bisa menyebabkan banjir.

BACA JUGA: Dugaan Malapraktik Bayi di RS Awal Bros: Sstt, Pihak Keluarga Ditawari Rp 150 Juta

"Masyarakat mengadu ke kami, ada kekhawatiran pada tanggul. Khawatir menganggu," kata Taufik di DPRD DKI, Jakarta, Jumat (20/11).

Nantinya, Taufik mengatakan, anggota DPRD DKI akan melakukan pengecekan ke lapangan. Hal ini untuk memastikan benar atau tidaknya keluhan tersebut.

BACA JUGA: Soal Pembelian Bunga, Pemprov DKI Lakukan Lelang

"Kalau keluhan itu benar, harus ada solusinya," ucap politikus Gerindra ini. 

Seperti diberitakan, ratusan orang yang tergabung dalam Forum Warga Pluit, Sabtu (24/10) siang melakukan unjuk rasa di Jalan Pluit Barat Raya, Jakarta Utara. Mereka mendesak Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengkaji kembali rencana pembangunan JLNT Pluit.

BACA JUGA: Warga Keluhkan Pembangunan JLNT Pluit

Adapun beberapa alasan penolakan pembangunan jalan layang tersebut karena warga tidak dilibatkan dalam penyusunan dan sosialisasi AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan). Kemudian pembangunan JLNT Pluit mempergunakan sebagian besar badan Tanggul Pluit. Sehingga, sangat potensial menyebabkan jebolnya tanggul yang mengakibatkan banjir.

Apabila banjir, bukan hanya berdampak buruk pada warga, melainkan juga mengganggu pasokan listrik ke PLTU Muara Karang yang merupakan sumber listrik untuk Jawa-Bali. Selain itu, pembangunan jalan di atas tanggul adalah melanggar hukum. Sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004 tentang Penatagunaan Tanah, khususnya Pasal 15. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Banyak Calo Makam, Begini Tanggapan Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler