Warga Malaysia Tepergok Kirim 535 Gram Sabu-Sabu

Kamis, 29 November 2018 – 12:14 WIB
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

jpnn.com, SURABAYA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim menangkap kurir sabu-sabu WN Malaysia, Cheeah Koon Loong.

Dia diamankan petugas setelah ketahuan membawa paket 535 gram serbuk haram yang disembunyikan di bagian perut depan.

BACA JUGA: Kurir Dibayar Rp 500 Juta jika Bawa Narkoba dari Malaysia

BNNP meyakini barang yang dibawa pelaku sangat mirip dengan kiriman jaringan Aceh ke Surabaya pada 18 November lalu.

Loong diringkus setelah petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Pabean Juanda mencurigai area pinggang pelaku pada 24 November lalu.

BACA JUGA: Pekerja Bengkel Nyambi jadi Kurir Sabu-Sabu

Setelah digeledah, rupanya ada lilitan kain cokelat yang berisi dua paket sabu-sabu.

''Bandar mikirnya, kalau yang pakai WNA, mungkin lebih mudah. Ya sama saja tetap ketahuan,'' ujar Kabid Pemberantasan BNNP Jatim AKBP Wisnu Chandra saat ditemui Jawa Pos.

BACA JUGA: Cari Biaya Nikah, Si Cantik dan Pacarnya Jadi Kurir Narkoba

Kedatangan Loong di Terminal 2 Bandara Juanda memang sudah diprediksi petugas.

Karena itu, BNNP membagikan informasi intelijen ke KPPBC agar segera dilakukan penangkapan Loong terbang dari Kuala Lumpur ke Surabaya.

Dia difasilitasi bandar jaringan internasional dengan menaiki pesawat Air Asia QZ 321. Dia juga diberi uang jatah booking hotel Rp 4 juta.

''Untuk upah pengirimannya, kami belum tahu. Sebab, kami harus memanggil ahli bahasa. Sementara ini masih dikembangkan,'' ucapnya.

Berdasar hasil pemeriksaan sementara, Loong diketahui akan menginap di sebuah hotel di Surabaya. Setelah itu, bandar mengirimkan kurir lagi untuk menjemput paket haram tersebut ke kamar Loong.

Wisnu mengungkapkan, ciri-ciri paket serbuk laknat milik Loong mirip dengan yang dibawa tersangka Zulfadli Yusuf dan Endra Subekti.

Dua tersangka itu merupakan kurir jaringan Aceh yang disergap petugas BNNP di ruas tol Surabaya-Mojokerto (Sumo) pada 18 November lalu.

Paket milik Loong, lanjut Wisnu, sudah dimampatkan ke dalam plastik dan divakum. Persis milik Yusuf dan Endra.

Yang membedakan hanya ukurannya. ''Punya Loong ini main di berat 250 gram. Kalau Yusuf-Endra itu 100 gram,'' katanya.

Pola permainan tersebut terbaca setelah BNNP mengevaluasi hasil tangkapan selama sebulan terakhir.

Rupanya, kata Wisnu, para bandar jaringan internasional tidak berani lagi mengirim paket narkoba dalam jumlah besar.

''Yang ditangkap BNN pusat dan Polda Metrojaya itu kan besar terus. Makanya, sekarang coba dibikin kecil-kecilan,'' jelasnya.

Profil pelaku kelahiran 27 Agustus 1976 itu kini masih didalami petugas. Sejumlah nama di jaringan narkoba internasional diteliti.

Tujuannya, menentukan bandar mana yang memerintah Loong untuk membawa narkoba ke Kota Pahlawan.

Selain itu, mantan Kabagdalops Roops Polda Gorontalo tersebut memastikan, metamfetamin yang dibawa pelaku berasal dari Tiongkok.

Hanya, dia belum bisa meneliti rumah produksi asal sabu-sabu itu. (mir/c7/ano/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Suami di Penjara, Istri Sibuk Jualan Narkoba


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler