"Kami masyarakat Pulau Padang tidak akan pernah tinggal diam melihat sikap pemerintah Indonesia yang tidak pro kepada rakyatnya
BACA JUGA: Sogok DPRD, Bupati Seluma Terancam 5 Tahun Penjara
Kami tidak akan menghentikan aksi kami ini sampai ajal menjemputMenurut Ridwan, keberadaan kawasan konsensi HTI di Pulau Padang akan mengancam keberlangsungan hidup bagi masyarakat setempat yang mayoritas bergantung pada sektor pertanian
BACA JUGA: Setiap Ganti Menhut, Lahan Silva Inhutani Bertambah
Karena izin HTI yang diberikan PT RAPP tahun 2009 itu telah terbukti sebagian besar tumpang tindih dengan lahan milik masyarakat lokal yang sudah dimanfaatkan sebagai areal perkebunan karet, sagu dan perkenunan lainnya.Selain itu, kebijakan tersebut juga mengancam eksistensi pulau terdepan di Indonesia yang sangat strategis dalam aspek pertahanan dan keamanan
Ridwan juga menambahkan keberadaan HTI itu juga dapat menimbulkan dampak pada lingkungan yang serius, seperti perubahan iklim, berkurangnya keanekaragaman hayati, ketersedian sumber daya air dan erosi tanah. "Oleh karena itu, tidak ada alasan pemerintah untuk tidak menghentikan operasional PT RAPP di wilayah itu," ungkap Ridwan
BACA JUGA: Abraham: Warisan Kasus Tetap Tindaklanjuti
(yud/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Wafid Muharram Divonis 3 Tahun Penjara
Redaktur : Tim Redaksi