Warga OKU Demo di KPK, Minta Kasus Normalisasi Danau Seketi & Tunjangan Rumdis DPRD Diusut

Selasa, 12 September 2023 – 09:53 WIB
Puluhan demonstran yang mengatasnamakan masyarakat Kabupaten OKU Sumatera Selatan kembali berunjuk rasa di depan Geding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan , Jakarta, Senin (11/9/2023) lalu. Foto: Dok Tim Media Himpunan Masyarakat Untuk Kabupaten OKU

jpnn.com, JAKARTA - Puluhan demonstran yang mengatasnamakan masyarakat Kabupaten OKU Sumatera Selatan berunjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta, Senin (11/9/2023).

Kali ini massa membawa spanduk dan bendera merah putih untuk meminta lembaga antirasuah itu memproses laporan pengaduan dugaan korupsi di Kabupaten OKU.

BACA JUGA: Warga Desak Kejagung Proses Temuan BPK terkait Dugaan Pemborosan Anggaran Rumah Dinas DPRD OKU

Koordinator aksi, Hery Jaya mengatakan dugaan korupsi itu yakni pada proyek nasional normalisasi Danau Seketi dan temuan BPK dugaan korupsi tunjangan rumah dinas DPRD Kabupaten OKU Sumatera Selatan.

Untuk mengungkap kasus tersebut dia meminta KPK memproses hukum oknum yang diduga terlibat yakni Kepala Dinas PUPR dan oknum anggota DPRD Kabupaten OKU.

BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Istri Wali Kota Bima

"Penjarakan Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Kabupaten OKU, kontraktor pemenang tender proyek fiktif yaitu proyek nasional normalisasi Danau Seketi, serta aktor intelektual di balik pemenang tender yang diduga kuat adalah oknum anggota DPRD Kabupaten OKU dan pihak lainnya yang terlibat," kata Hery Jaya dalam keterangan resmi yang diterima JPNN hari ini.

Kemudian pihaknya juga meminta KPK memproses hasil Laporan BPK RI yang menemukan adanya dugaan pemborosan anggaran di DPRD Kabupaten OKU.

BACA JUGA: Geledah Rumah Reyna Usman PKB di Bali, KPK Temukan Barang Bukti Kasus Korupsi

BPK RI menemukaan dugaan pemborosan anggaran tunjangan rumah dinas sebesar Rp 5.924.358.950 dan tunjangan transportasi sebesar Rp 1.889.600.000. Adapun total pemborosan dari dua sektor tersebut sekitar Rp 7.775.958.350.

“Kami mendesak KPK segera tetapkan tersangka dugaan kasus di Sekretariat DPRD Kabupaten OKU dimana hasil temuan BPK tersebut belum ada pengembalian kerugian negara satu rupiah pun,” kata Hery Jaya.

Heri Jaya juga mengungkapkan ada oknum anggota DPRD Kabupaten OKU yang memiliki harta yang tidak wajar. Oknum ini diduga memiliki lahan perkebunan seluas 1.317 hektare, rumah mewah dan memiliki puluhan kuda.

Berdasarkan laporan harta kekayaan yang dilaporkan kepada KPK RI, oknum anggota DPRD kabupaten OKU tersebut hanya memiliki harta kekayaan kurang lebih satu miliar.

"Namun, laporan itu berbanding terbalik dangan fakta yang ada di lapangan," ujar Heri Jaya.

Hery mengatakan sebelumnya pihaknya telah melayangkan sebanyak 4 laporan ke KPK terkait pengaduan dugaan korupsi di Kabupaten OKU itu, tetapi belum ada proses penindakan hukum.

“Awalnya kami membuat laporan itu di awal Februari 2023, tetapi ditelepon KPK minta data tambahan dan hari ini kami sudah lengkapi data tambahan itu,” katanya.

Dia mengatakan akan terus mengawal kasus tersebut hingga adanya titik terang dan ditetapkannya tersangka.

“Harapan kami meminta Ketua KPK untuk segera menindak kasus tersebut, kalau belum ada titik terang atau tersangkanya kami akan gelar aksi lagi untuk kedua kalinya dan sampai kasus ini selesai,” tutupnya.(ray/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler