Warga Pekanbaru Nekat Selundupkan Sabu-sabu dari Malaysia

Kamis, 26 April 2018 – 19:39 WIB
Sabu-sabu. Foto: JPG

jpnn.com, PEKANBARU - Jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap penyelundupan narkoba jaringan Malaysia-lndonesia, Rabu (25/4). Dari pengungkapan ini, BNN menyita 20 kilogram sabu-sabu dari tiga tersangka berinsial MA, ZA dan FAS.

Kepala BNN Komjen Heru Winarko mengatakan, ketiga pelaku beserta barang bukti ditangkap di Riau.

BACA JUGA: Ulah Pak Guru Hamka Mencoreng Dunia Pendidikan

“Ketiganya berperan sebagai kurir dan ditangkap di dua Iokasi berbeda,” kata dia di Jakarta, Kamis (26/4).

Adapun yang pertama ditangkap yakni ZA dan FAS di sebuah SPBU di Jalan Lintas Timur, Jambi Riau Ukui Satu, Ukui, Palalawan, Riau.

BACA JUGA: Mahasiswa Ditangkap saat Berbuat Terlarang di Indekos

Dari keduanya petugas mendapatkan sepuluh bungkus narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan dalam mobil dengan berat sepuluh kilogram.

Saat dilakukan pemeriksaan, kedua tersangka mengaku berangkat dari Biereun, Aceh atas perintah seseorang berinisial TA (DPO) untuk mengambil sabu-sabu dari MA di Riau dan dilanjutkan ke Lampung.

BACA JUGA: Lihatlah, Pengedar Sabu-Sabu Tertunduk di Depan Anggota TNI

"Setelah menangkap ZA dan FAS petugas kemudian menangkap tersangka berinisial MA di Jalan Raja Ali, Gang Kelapa 2, Dumai, Riau," ujarnya.

Sesaat setelah penangkapan, petugas menggeledah rumah orang tua MA di Pekanbaru. Dari hasil penggeledahan itu, petugas mendapati sepuluh kilogram sabu-sabu yang disimpan di langit-langit atap rumah tersangka.

"MA ini mengaku diiming-imingi ratusan juta rupiah oleh AH (DPO) yang tinggal di Malaysia untuk mengambil dan mengangkut sabu-sabu dari perairan Malaysia menggunakan speedboat," jelasnya.

Atas perbuatannya ketiga tersangka yaitu ZA, FAS, dan MA dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 Ientang narkotika. (mg1/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ingat, Arbab Paproeka Sudah Bukan Kader PAN Lagi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
sabu-sabu  

Terpopuler