jpnn.com, DEPOK - Polres Metro Depok menggerebek sebuah gudang minyak goreng di kawasan Pasir Putih, Sawangan, Depok pada Selasa (15/3).
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan pihaknya sudah menyegel gudang tersebut karena banyak ditemukan minyak goreng yang diduga disalahgunakan.
BACA JUGA: Pengumuman, Dua Penimbun Minyak Goreng Ini Ditangkap, Lihat Buktinya
“Mulanya kami terima informasi dari masyarakat. Lalu kami bersama Polsek Bojongsari langsung mengecek lokasi,” kata Yogen.
Mantan Kapolsek Setiabudi ini mengatakan dari hasil pengecekan diketahui pemilik gudang membeli minyak goreng merek tertentu dalam bentuk jeriken berukuran 18 liter.
BACA JUGA: Polisi Bongkar Penimbunan Minyak Goreng, Sebegini Barang BuktinyaÂ
Kemudian minyak goreng itu dimasukkan ke dalam tangki sebelum dikemas ulang menjadi kemasan Wasilah 212 dalam ukuran satu dan dua liter.
Perwira menengah itu menuturkan minyak goreng yang dikemas ulang dijual kembali seharga Rp14.000 per liter.
BACA JUGA: Kelangkaan Minyak Goreng Ulah Spekulan, KPPU Harus Lakukan Penyelidikan
Namun, Yogen apakah minyak goreg itu hanya dikemas ulang atau juga diopos dengan minyak curah.
"Masih didalami apakah murni dari minyak goreng atau dioplos lagi,” kata Yogen.
Dari hasil pemeriksaan sementara minyak goreng tersebut akan didistribusikan ke sejumlah toko di Depok hingga Parung, Bogor.
Menurut Yogen, gudang tersebut sudah beroperasi sejak 2017 dan tidak dilengkapi izin usaha dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta label dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Selain melakukan penyegelan, pihaknya juga mendalami dugaan penyelewengan distribusi minyak goreng dari pemilik usaha terkait UU Perlindungan Konsumen dan Perdagangan
"Masih didalami, untuk pemilik, manajer semuanya akan diperiksa dulu,” kata Yogen. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Harga Minyak Goreng Hari Ini Menggila, Kabar Berikut Pasti Bikin Mak-Mak Girang
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan