Warga Segel Sekolah, Siswa Diliburkan

Sabtu, 16 November 2013 – 09:39 WIB
Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 23 Kota Makassar, Sulawesi Selatan terpaksa harus diliburkan karena gedungnya disegel warga. Foto: FAJAR/JPNN.com

jpnn.com - MAKASSAR - Tiga pekan menjelang pelaksanaan ujian semester, siswa sekolah menengah pertama (SMP) Negeri 23 terpaksa harus diliburkan. Sekolah mereka disegel warga yang mengaku pemilik lahan bernama Rudi, Jumat 15 November.

Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas SMP Negeri 23, Sarlina mengatakan, penyegelan itu dilakukan sejak pagi hari tanpa pemberitahuan sebelumnya. Pintu gerbang sekolah dililit dengan rantai dan digembok. Sejumlah siswa yang datang terpaksa harus dipulangkan karena persoalan itu.

BACA JUGA: Sembilan Sekolah Siswanya Doyan Tawuran

"Yang menjadi persoalan karena mereka sementara persiapan untuk ujian semester, 9 November nanti," jelas Sarlina seperti yang dilansir FAJAR (JPNN Group), Sabtu (16/11).

Dia mengatakan, penyegelan ini telah mengganggu proses belajar mengajar di sekolah itu. Menurutnya, siswa terpaksa harus jadi korban. "Banyak proses belajar-mengajar yang terpaksa harus diterlantarkan. Mereka seharusnya sudah mendapat pembekalan ujian semester, hari ini," jelas dia.

BACA JUGA: Jam Mengajar Guru Dunia Maya Dihitung Reguler

Tidak hanya proses belajar-mengajar, rencana pelaksanaan hari PGRI yang akan dipusatkan di sekolah ini juga terancam terganggu. Hari PGRI akan dilaksanakan pada 24 hingga 25 November. Jika terus terjadi seperti ini, bisa jadi hari PGRI akan dipindahkan.

Sarlina menambahkan, belum diketahui sampai kapan proses belajar mengajar di sekolah itu dihentikan. Dia mengaku masih menunggu petunjuk selanjutnya dari pihak Dinas Pendidikan kota Makassar.

BACA JUGA: Sekolah Dilarang Paksakan Memungut Iuran Komite

Dia menambahkan, sengketa lahan di wilayah SMP 23 Makassar ternyata sudah terjadi sejak lama. Sayangnya, memang tidak ada kejelasan mengenai status kepemilikan lahan di sekolah itu.

Menurutnya, SMP 23 sebenarnya sudah pernah disegel pada Mei lalu. Pihak penggugat dan Dinas Pendidikan telah duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan itu. Sayangnya, kasus ini kembali terjadi beberapa bulan setelahnya. "Harusnya sudah selesai. Kita waktu itu menggelar pertemuan. Semua pihak sepakat menyelesaikan konflik di sekolah ini," jelas Sarlina.

Seorang warga bernama Bajirah mengaku sebagai pemilik sah lahan yang di atasnya dibanguni sekolah itu. Penyegel sekolah adalah Rudi yang tidak lain adalah kemenakan Bajirah. Sayangnya, Rudi yang hendak dikonfirmasi enggan berkomentar terkait dengan penyegelan ini. (eka/sil)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Berburu Bantuan, Murid SD Bolos Massal


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler