JAKARTA — Hingga saat ini jumlah tersangka pelaku penyerangan dan pembunuhan Jemaah Ahmadiyah bertambah menjadi dua belas orangDua tersangka terakhir diserahkan warga Cibaliung, Banten Minggu (27/2) yang mengetahui keterlibatan dua warga itui dalam kasus penyerangan yang terjadi Minggu (6/2) itu.
Kadbid Penum Div Humas Polri Kombespol Boy Rafli Amar menyebut dua warga tersebut berinisial R dan D
BACA JUGA: Silet Tayang, RCTI Dinilai Lecehkan KPI
Mereka kini ditahan di Polda banten dan di Balai Pemasyarakatan setempatBACA JUGA: Atasan Jaksa Penerima Suap Terbebas
Dijelaskan salah seorang tersangka berinisial D ditahan di Balai pemasyarakatan karena berusia 17 tahun, sehingga tidak dititipkan di Mapolda seperti tersangka lainnya
Dari 12 tersangka ini lima tersangka telah dilimpahkan ke Jaksa penuntut Umum (JPU)
BACA JUGA: Teledor Tangani Gayus, Edmon Minta Maaf
Mereka merupakan tersangka yang paling awal ditangkap dalam penyerangan yang menyebabkan tiga tewas ituNamun demikian saat ini polisi juga masih terus mencari pelaku lainnyaPasalnya dalam video rekaman penyerbuan itu terdapat ribuan orang yang terlibat.Seperti diberitakan sebelumnya penyerangan ini terjadi Minggu (6/2) pagiSaat itu ribuan orang berpita biru menyerang sekelompok warga Ahmadiyah di Cikuesik, Pandegelang BantenAkibatnya tiga warga tewas dan lima lainnya luka-luka.(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dipo Tak Sanggup Bayar Metro TV Rp 101 Triliun
Redaktur : Tim Redaksi